Mobil Tak Bertuan, BMW Merah Marun 4 Tahun Parkir di Bandara, Tarifnya Mencapai Rp 70 Juta

Mobil Tak Bertuan, BMW Merah Marun Sudah 4 Tahun Parkir di Bandara, Tarifnya Mencapai Rp 70 Juta

Editor: Saridal Maijar
Tribun Bali/istimewa
Mobil BMW parkir di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali sejak tahun 2016. 

Dan hasilnya pun nihil alias nama pemilik itu tak terdaftar sesuai dengan alamat yang ada.

Mengenai biaya parkir yang harus dikeluarkan sang pemilik BMW tersebut sejak 22 September 2016 hingga 5 Januari 2020, Arie menyebut estimasi di atas Rp 70 juta.

“Itu (biaya) adalah tarif pengenaan selama dia menetapkan kendaraan tersebut di bandara. Nah angkanya itu di atas Rp 70 juta,” ungkap Arie.

Walau telah diparkir selama 4 tahun, sesuai aturan yang berlaku di bandara I Gusti Ngurah Rai tak ada aturan baku mengenai jangka waktu lamanya parkir.

Mobil BMW parkir di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali sejak tahun 2016.
Mobil BMW parkir di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali sejak tahun 2016. (Tribun Bali/istimewa)

Armada dari BMW Dikerahkan untuk Jemput Mobil Hanyut Akibat Banjir

“Selama ini bandara tidak pernah mengeluarkan larangan batas maksimal kendaraan berada di bandara, terserah si penumpang atau calon penumpang tersebut. Kalau dia sanggup bayar (biaya parkir), tidak masalah," katanya.

Sebenarnya, setiap tiga bulan sekali petugas bandara akan memonitor kendaraan-kendaraan yang parkir di bandara yang terletak di Kota Denpasar itu.

“Nah kira-kira sekitar 3 bulan setelah dia masuk kita sudah mulai laporan bahwa ada yang perlu diamati terus yaitu mobil BMW ini salah satunya. Itu SOP kita," paparnya.

Dan setelah terparkir selama tiga bulan pihak bandara akan mencari informasi mengenai alamat pemilik kendaraan melalui Samsat terdekat.

15 Mobil BMW 740Li Ramaikan Turnamen Indonesia Open 2019 di Istora Senayan

Sementara itu, informasi dari Samsat mengenai mobil berjenis BMW tersebut terakhir kali bayar pajak adalah tahun 2014.

Dia berharap mobil tersebut segera dipindahkan dari lokasi parkir saat ini.

“Yang jelas kami berharap mobil itu segera dipindahkan supaya lahan bisa dibuat parkir," kata Arie.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kawasan Udara Ngurah Rai, Kompol Agung Budiarto membenarkan informasi tersebut.

“Benar kita udah koordinasi dengan pihak Bandara mengenai itu. Dan dari hasil penyelidikan pemilik sudah tidak di alamat tersebut sesuai alamat di STNK karena yang bersangkutan sudah tidak ada di alamatnya,” ujar Kompol Agung, Senin (6/1/2020).

Mengenai kemungkinan pemalsuan dokumen kendaraan, Kompol Budiarto menyampaikan bahwa hal itu kecil terjadi.

Jakarta Banjir, Media Sosial Dihebohkan dengan Video Mobil BMW Hanyut Terbawa Arus

Justru Budiarto menyampaikan mungkin bukan palsu tapi yang bersangkutan pernah tinggal di situ.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved