Mobil Tak Bertuan, BMW Merah Marun 4 Tahun Parkir di Bandara, Tarifnya Mencapai Rp 70 Juta

Mobil Tak Bertuan, BMW Merah Marun Sudah 4 Tahun Parkir di Bandara, Tarifnya Mencapai Rp 70 Juta

Editor: Saridal Maijar
Tribun Bali/istimewa
Mobil BMW parkir di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali sejak tahun 2016. 

Mobil Tak Bertuan, BMW Merah Marun Sudah 4 Tahun Parkir di Bandara, Tarifnya Mencapai Rp 70 Juta

TRIBUNPADANG.COM - Parkiran adalah tempat yang disediakan untuk tempat menitipkan kendaraan dalam waktu tak lama di sebuah fasilitas umum seperti bandara.

Setiap memarkirkan kendaraan, seseorang dikenakan biaya sewa tempat tersebut sesuai ketentuan.

Tak hanya di bandara, di tempat-tempat umum lainnya pasti menyediakan lahan sebagai tempat parkir kendaraan.

Namun bagaimana bila sebuah kendaraan diparkir hingga lebih dari setahun?

Kasat Pol PP Padang Siap Kerahkan Anggotanya untuk Tertibkan Parkir di Trotoar

Hal itu yang terjadi di Bandara Internasional Bali, I Gusti Ngurah Rai baru-baru ini.

Sebuah mobil berjenis BMW berwarna merah marun diketahui terparki di Bandara pulau Seribu Dewa ini sejak tahun 2016.

Mobil dengan nomor polisi DK 118 AV itu parkir di arena kedatangan terminal domestik Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Namun uniknya, selama empat tahun terparkir disana, petugas baru menyadari bahwa mobil itu belum pernah diambil sang pemilik sejak pertama diparkirkan.

Mobil BMW parkir di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali sejak tahun 2016.
Mobil BMW parkir di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali sejak tahun 2016. (Ilustrasi)

Marak Parkir Kendaraan di Trotoar, Satpol PP Padang Ditantang untuk Tegas Tegakkan Aturan

Hingga berita mengenai mobil parkir selama empat tahun viral di media sosial pun tak membuat pemilikinya datang untuk mengambilnya.

Melansir dari Tribun-Bali.com, Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Arie Ahsanurrohim mengungkapkan.

Mobil keluaran Jerman itu sampai saat ini tak diketahui siapa pemilik pastinya.

“Sampai sekarang belum ada (orang yang mengaku mobil itu miliknya)," sebut Arie yang dikutip dari Tribun-Bali.com, Senin (6/1/2020).

Awal mencuatnya mobil parkir selama bertahun-tahun tersebut telah diselidiki pihak bandara.

Trotoar Khatib Sulaiman jadi Lahan Parkir Liar, Dishub Padang Minta Pengendara Jangan Tergoda

Namun sesuai dengan alamat yang tertera dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) telah ditelusuri pihak bandara.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved