Dua Daerah di Sumbar Berpotensi Lakukan Pemekaran Wilayah Dilihat Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk

Dua daerah di Sumbar berpotensi melakukan pemekaran wilayah. Dua daerah tersebut antara lain Agam dan Pesisir Selatan.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Bunga Rafflesia yang tumbuh dan mekar di Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, Kabupoaten Agam, Sumatera Barat. Foto diabadikan TribunPadang.com, Kamis (2/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua daerah di Sumbar berpotensi melakukan pemekaran wilayah.

Dua daerah tersebut antara lain Agam dan Pesisir Selatan.

"Hal tersebut dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduknya," kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Rama Dipayana.

Puluhan Warga Demo ke Kantor KAN, Plang Kantor KAN Lubuk Kilangan Dicabut

BREAKING NEWS: Puluhan Warga Demo ke Kantor KAN Lubuk Kilangan Padang

Agam memiliki luas wilayah mencapai 2.232,30 km² yang terhampar dari Gunung Singgalang hingga pesisir laut.

Sementara, Kabupaten Pesisir Selatan memiliki luas wilayah sekitar 5.749,89 km².

Dikatakan Iqbal, pemerintah daerah setempat dalam pengusulan pemekaran wilayah harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain persyaratan kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif.

Inilah Harga dan Spesifikasi HP Samsung di Januari 2020, Dimulai dari Harga Rp 1,7 Jutaan

Kemenlu RI Belum Berikan Keterangan Lanjutan soal Kasus Reynhard Sinaga Dihukum Penjara Seumur Hidup

"Syarat pemekaran itu dipenuhi dari bawah, Pemda menyusun Perda, lalu diajukan kemudian diverifikasi," ujar Iqbal.

Tapi terlebih dahulu, lanjutnya, Pemprov akan mengkaji persyaratan yang diperlukan.

Untuk kelengkapannya beragam, ada persetujuan masyarakat, keputusan musyawarah desa hingga tingkat pimpinan pemerintahan, syarat-syarat administrasi seperti peta dan segala macamnya.

List Harga iPhone serta Sepesifikasi di Januari 2020, Ada iPhone Xs Max

Hari Jadi ke-16, Ini Capaian dan Target Pemerintah Kabupaten Solok Selatan

Keuntungan pemekaran wilayah, tambah Iqbal, pelayanan administrasi pemerintahan lebih cepat.

Intinya pelayanan terhadap masyarakat.

"Pemekaran wilayah itu jumlah wilayah tetap akan dicompare dengan jumlah penduduk.

Kalau yang menguntungkan bagi daerah itu ialah pemekaran desa atau nagari dengan adanya dana desa," sebut Iqbal.

Jadwal Acara TV RCTI Selasa 7 Januari 2020 Tonton Ogah Rugi, Tukang Ojek Pengkolan, Dunia Terbalik

INFO CUACA Sumbar 7-9 Januari 2020, Waspada Potensi Hujan Lebat di Pesisir Selatan

Iqbal Rama Dipayana mengungkapkan tidak mungkin suatu daerah memekarkan diri setingkat provinsi.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved