Dua Daerah di Sumbar Berpotensi Lakukan Pemekaran Wilayah Dilihat Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
Dua daerah di Sumbar berpotensi melakukan pemekaran wilayah. Dua daerah tersebut antara lain Agam dan Pesisir Selatan.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua daerah di Sumbar berpotensi melakukan pemekaran wilayah.
Dua daerah tersebut antara lain Agam dan Pesisir Selatan.
"Hal tersebut dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduknya," kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Rama Dipayana.
• Puluhan Warga Demo ke Kantor KAN, Plang Kantor KAN Lubuk Kilangan Dicabut
• BREAKING NEWS: Puluhan Warga Demo ke Kantor KAN Lubuk Kilangan Padang
Agam memiliki luas wilayah mencapai 2.232,30 km² yang terhampar dari Gunung Singgalang hingga pesisir laut.
Sementara, Kabupaten Pesisir Selatan memiliki luas wilayah sekitar 5.749,89 km².
Dikatakan Iqbal, pemerintah daerah setempat dalam pengusulan pemekaran wilayah harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain persyaratan kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif.
• Inilah Harga dan Spesifikasi HP Samsung di Januari 2020, Dimulai dari Harga Rp 1,7 Jutaan
• Kemenlu RI Belum Berikan Keterangan Lanjutan soal Kasus Reynhard Sinaga Dihukum Penjara Seumur Hidup
"Syarat pemekaran itu dipenuhi dari bawah, Pemda menyusun Perda, lalu diajukan kemudian diverifikasi," ujar Iqbal.
Tapi terlebih dahulu, lanjutnya, Pemprov akan mengkaji persyaratan yang diperlukan.
Untuk kelengkapannya beragam, ada persetujuan masyarakat, keputusan musyawarah desa hingga tingkat pimpinan pemerintahan, syarat-syarat administrasi seperti peta dan segala macamnya.
• List Harga iPhone serta Sepesifikasi di Januari 2020, Ada iPhone Xs Max
• Hari Jadi ke-16, Ini Capaian dan Target Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Keuntungan pemekaran wilayah, tambah Iqbal, pelayanan administrasi pemerintahan lebih cepat.
Intinya pelayanan terhadap masyarakat.
"Pemekaran wilayah itu jumlah wilayah tetap akan dicompare dengan jumlah penduduk.
Kalau yang menguntungkan bagi daerah itu ialah pemekaran desa atau nagari dengan adanya dana desa," sebut Iqbal.
• Jadwal Acara TV RCTI Selasa 7 Januari 2020 Tonton Ogah Rugi, Tukang Ojek Pengkolan, Dunia Terbalik
• INFO CUACA Sumbar 7-9 Januari 2020, Waspada Potensi Hujan Lebat di Pesisir Selatan
Iqbal Rama Dipayana mengungkapkan tidak mungkin suatu daerah memekarkan diri setingkat provinsi.