UAS Ceramah di Padang
REAKSI Pemko Padang soal Saran UAS Bentuk Satpol PP Syariah, Akan Pelajari Regulasi ke Aceh
Kepala Satpol PP Padang, Afriadi merspon saran Ustadz Abdul Somad alias UAS untuk membentuk Satpol PP Syariah.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi merspon saran Ustadz Abdul Somad alias UAS untuk membentuk Satpol PP Syariah.
Satpol PP Padang akan mempelajari regulasi atau cara kerja Satpol PP Syariah seperti yang dilakukan di Aceh.
"Kita akan mencoba bagiamana Satpol PP akan adanya Satpol PP Syariah," kata Alfiadi pada Jumat (3/1/2020) di Padang.
Pihaknya akan belajar ke Aceh untuk mengetahui regulasi dan dasar hukumnya.

• UAS Sarankan Bentuk Satpol PP Syariah, Pemko Padang akan Coba 1 Peleton, Siap-siap yang Pacaran!
"Kita akan cari bagaimana regulasinya seperti di Aceh, kalau memungkinkan akan kita lakukan," tambahnya.
Kalau memungkinkan, kata dia, akan dibentuk satu peleton Satpol PP Syariah di Kota Padang.
"Kita coba dulu, apakah satu peleto dulu. Kita coba dulu dan kita banyaknya dari IAIN, bagaimana menangani dan caranya," tambahnya.
Jika memungkinkan, akan segera dibentuk Satpol PP Syariah tersebut.
"Kita coba tindaklanjuti, pelajari dan carikan regulasi yang pas untuk itu, kalau memungkinkan segera akan kita segerakan," kata Alfiadi.
• UAS Sarankan Pemko Padang Bentuk Satpol PP Syariah, Tugasnya Menangkap Orang Pacaran
UAS Sarankan Bentuk Satpol PP Syariah
Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad alias UAS menyampaikan tausiah di Pantai Padang, Kamis (2/1/2020).
Ceramah UAS bertajuk Tablig Akbar Mitigasi Bencana, mengangkat tema Perkuat Iman dan Perkokoh Persatuan.
Dalam ceramahnya, UAS memberikan saran kepada Pemko Padang dalam membasmi perbuatan zina di Kota Padang.
Dia berpesan kepada jemaah, agar menjaga anak-anak dari perbuatan zina.

• Ceramah UAS di Padang, Ustadz Abdul Somad Sampaikan 5 Poin Agar Selamat dari Bencana
Kepada muda-mudi, dia mengingatkan untuk tidak pacaran serta menjauhi zina.
Membasmi perbuatan zina ini, menurut UAS, juga mesti dilakukan oleh Pemko Padang.
Salah satunya dengan membentuk Satpol PP Syariah yang bertugas untuk menangkap orang pacaran.
"Bapak gubernur, wali kota, siapkan polisi untuk menangkap orang pacaran. Namanya Satpol PP Syariah," tambah UAS.(*)