Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

VIDEO - BREAKING NEWS PKL Menolak Dipindahkan Jualan di Trotoar Pasar Raya Padang

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) pasar menolak untuk dipindahkan karena berjualan di trotoar jalan di Pasar Raya Padang

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud

TRIBUNPADANG.COM -  Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) pasar menolak untuk dipindahkan karena berjualan di trotoar jalan di Pasar Raya Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (27/12/2019).

Pedagang ini berjualan di jalan trotoar tepatnya -- di dekat Akses Tangga Blok II, di Jalan Sandang Pangan - Pasar Raya Kota Padang, Sumbar.

Pantauan TribuPadang.com, terlihat petugas Satpol PP beserta Dinas Perdagangan Kota Padang sudah berada di lokasi untuk menasehati tersebut.

Sebaliknya, sebagian para pedagang tidak mau atau menolak untuk dipindahkan serta ingin tetap berada berjualan di sana.

Terlihat sebagian trotoar yang digunakan pejalan kaki terpakai oleh para pedagang, karena meletakkan lapak dagangannya.

Sedangkan, para pejalan kaki masih bisa melalui trotoar tersebut, namun sebagiannya terhalang oleh lapak pedagang.

Di situ, tampak sejumlah pedagang berjualan sayur mayur, termasuk kentang, bawang merah, bawang putih, dan lainnya.

Pedagang pasar raya bertahan saat diminta pindah dari trotoar jalan di Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Jumat (27/12/2019).
Pedagang pasar raya bertahan saat diminta pindah dari trotoar jalan di Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Jumat (27/12/2019). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Akibat kejadian ini, terlihat pedagang lainnya di lokasi tersebut, serta warga masyarakat yang berdatangan untuk melihat kejadian tersebut.

Supiak (55) pedagang pasar di lokasi tersebut mengatakan bahwa ia akan tetap bertahan.

"Kami akan tetap bertahan di sini (dekat Tangga Blok II, di Jalan Sandang Pangan - Pasar Raya Kota Padang)," kata Supiak, Jumat (27/12/2019) siang.

Alasan PKL Bertahan 

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) mempunyai alasan untuk tetap bertahan berjualan di trotoar Pasar Raya Padang, Jumat (27/12/2019).

Menurut mereka, semula pernah ada ijin untuk diperbolehkan jualan di sana, hingga memakan trotoar jalan sebagiannya.

"Permintaan pedagang kalau ditertibkan mau, tapi kalau untuk dipindahkan kami tidak mau," kata Supik (55), Jumat siang.

Dijelaskannya, bahwa ia tidak ingin pindah berjualan dan akan tetap bertahan karwna sudah lama berjualan di sana.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved