Pamit jadi Jubir KPK, Ini Rekam Jejak Febri Diansyah: Lahir di Padang, Aktif di ICW 9 Tahun

Pamit jadi Jubir KPK, Ini Rekam Jejak Febri Diansyah: Lahir di Padang, Aktif di ICW 9 Tahun

Editor: Saridal Maijar
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Febri Diansyah 

Peraturan tersebut memisahkan antara jabatan juru bicara dan kabiro humas KPK.

Sementara itu sebelumnya, berdasarkan Peraturan KPK No 1/2015, Febri secara definitive menjabat sebagai Kabiro Humas KPK.

Hingga akhirnya ia pamit undur diri sebagai juru bicara KPK.

“Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas,”

“Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda,” ujarnya.

Adapun kabiro humas KPK sebelumnya juga bertugas dan berfungsi sebagai juru bicara.

VIDEO: Menkopolhukam Mahfud MD Datangi KPK Laporkan LHKPN, Sebut Hartanya Bertambah

"Saat itu aturan yang berlaku adalah peraturan KPK Nomor 1 tahun 2015 di mana di sana diatur kepala biro humas adalah sekaligus juga juru bicara KPK.”

“Dalam konteks itulah saya melaksanakan tugas sebagai kepala biro humas dan juga juru bicara KPK," ujar Febri.

"Sampai akhirnya ada perubahan aturan di tahun 2018 yang kemarin disebutkan oleh pimpinan,”

“salah satunya juga dari usulan kami di biro humas agar ada pemisahan antara juru bicara dan kepala biro humas," ucap dia.

Sebelumnya pada Senin (23/12/2019), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah tersebut.

Alasannya, saat ini KPK tidak memiliki juru bicara khusus.

Posisi Juru Bicara KPK selama ini dirangkap oleh Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Rekam Jejak Febri Diansyah, Pamit Jadi Jubir KPK, Aktif di ICW Selama 9 Tahun

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved