Penertiban PKL di Pasar Raya Padang
Ini Alasan Dinas Perdagangan Ngotot Larang PKL Jualan di Trotoar Pasar Raya Padang
Larang pedagang berjualan di trotoar, Dinas Perdagangan Padang beralasan inginkan Pasar Raya Padang yang mengacu pasar wisata dan ramah bagi disabilit
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRUBUNPADANG.COM, PADANG - Larang pedagang berjualan di trotoar, Dinas Perdagangan Padang beralasan inginkan Pasar Raya Padang yang mengacu pasar wisata dan ramah bagi disabilitas.
Kabid Pengawasan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Padang, Hasna terus menasehati pedagang yang berjualan di trotoar.
"Tidak boleh berjualan, ada jadwal dan tempat terlarang berjualan, Perwakonya itu di trotoar tidak boleh berjualan," ujarnya, Jumat (27/12/2019).
Pihaknya, kata dia, tengah berangsur-angsur memindahkan pedagang ini kembali, untuk menata padagang agar pasar menjadi rapi.
• VIDEO - BREAKING NEWS PKL Menolak Dipindahkan Jualan di Trotoar Pasar Raya Padang
"Kita mengacu ke pasar wisata, ini keuntungannya bukan ke kita, tapi untungnya untuk pedagang semua agar semakin banyak jual belinya," ujarnya.
Disebutkannya, pentaan Pasar Raya Padang ini dilakukan secara bertahap.
Dicontohkannya pasar yang mengacu ke pasar wisata yaitu telah dibangunnya air mancur.
"Itu salah satu yang dipikirkan Pemda agar masyarakat tertarik untuk belanja ke pasar. Jadi trotoar ini fungsinya untuk pejalan kaki sama disabilitas," ungkapnya.
• BREAKING NEWS - VIDEO Pedagang di Pasar Raya Padang Bertahan saat Operasi Penertiban PKL
Menurutnya, program pemerintah itu termasuk memberikan fasilitas bagi para disabilitas.
"Makanya dibuat jalur kuning ini untuk pembatas jalan bagi penyandang disabilitas," sebutnya.
Diperbolehkan sebelumnya untuk berjualan di trotoar hanya sementara akibat dalam pembangunan.
"Bangunan semua sudah siap saat ini. Kalau berjualan di trotoar, saat pejalan kaki berjalan jika tersandung bisa terjatuh, apalagi bagi disabilitas," sebutnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/tolak-daripkl.jpg)