Nasional
Gebrakan Mendikbud Nadiem Terus Dibahas Mulai dari Hapus UN hingga Konsep Pilihan Ganda
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia (RI), Nadiem Makarim, memiliki beberapa gebrakan baru usai dilantik seb
Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.
Ubah sistem zonasi PPDB
Selain itu, Nadiem juga mengubah sistem zonasi yang selama ini kerap menimbulkan masalah.
Walaupun diubah, Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel.
Nantinya komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa menimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.
Sedangkan, jalur prestasi atau sisanya sebesar 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.
Untuk merealisasikan sistem zonasi tersebut, Nadiem menyatakan akan menyerahkan kepada kebijakan peraturan di daerah. Kemendikbud hanya menyiapkan kisi-kisinya.
Ubah konsep ujian sekolah
Selain mengganti UN, Nadiem juga ingin merubah konsep pilihan ganda di Ujian Sekolah.
Hal tersebut sebagaimana diberitakan Kompas.com (24/12/2019).
Nadiem mengatakan, dengan mempertahankan sistem Ujian Sekolah dengan pilihan ganda, nantinya akan menutup pengembangan diri siswa.
Namun, sekolah lah yang berinovasi untuk mengubah konsep Ujian Sekolah di program Merdeka Belajar.
Ia mempersilakan bagi sekolah yang telah siap, untuk melakukan konsep penilaian Ujian Sekolah baru.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masing-masing sekolah yang menentukan kesiapan untuk mengubah konsep penilaian berbasis pilihan ganda.
Selain itu, perubahan ini menurutnya risikonya sangatlah rendah.
Dengan demikian, guru-guru dapat melakukan introspeksi diri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Kebijakan Nadiem, dari Hapus UN hingga Konsep Pilihan Ganda" dan Sumber: Kompas.com/Tsarina maharani, Wahyu Adityo Prodjo, Yohanes Enggar Harususilo | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Yohanes Enggar Harususilo)