Sumbar Dilanda Bencana Lagi
BPBD Sumbar Ralat Pernyataan soal Status Siaga Bencana, Erman Rahman: Itu Baru Masukan
BPBD Sumbar Ralat soal Status Tanggap Darurat Bencana, Erman Rahman: Itu Baru Masukan
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumbar Erman Rahman menegaskan dirinya salah ucap saat ditanya soal status Sumbar setelah banjir dan longsor melanda beberapa daerah, Kamis (20/12/2019) malam.
"Sebelumnya saya mengatakan Sumbar status siaga bencana selama empat bulan ke depan. Itu baru berupa masukan dan untuk siaga bencana tentu ditetapkan oleh SK Gubernur dan Gubernur yang bisa menyampaikan," jelas Erman Rahman saat dihubungi TribunPadang.com, Jumat (20/12/2019).
Dikatakannya, ia baru akan segera melapor kepada gubernur terkait status daerah Sumbar tersebut.
Berita ini meralat pemberitaan TribunPadang.com sebelumnya yang berjudul BPBD Sumbar Tetapkan Siaga Bencana Hingga April 2020, Masyarakat Diminta Selalu Waspada.
Dalam berita tersebut, Erman Rahman menyebutkan BPBD Provinsi Sumbar menetapkan waktu siaga bencana selama empat bulan ke depan.
Adapun perhitungannya mulai tanggal 20 Desember 2019 hingga April 2020.
Selama siaga bencana masyarakat diminta untuk selalu waspada.
"Melihat perkembangan sejak November hingga Desember juga setelah mendapat informasi dari BMKG empat bulan ke depan Sumbar harus siaga. Mulai hari ini kita menetapkan Sumbar siaga bencana," kata Erman Rahman, Jumat siang.(*)