Berita Padang Hari Ini
Rombongan Komisi 2 DPRD dan Tim Pemko Padang Lakukan Sidak di Pasar Raya
Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Raya Padang, Provinsi S
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Rombongan Komisi 2 DPRD Padang Lakukan Inspeksi Mendadak di Pasar Raya Padang
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Raya Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Kamis (19/12/2019).
Sidak kali ini dilakukan setelah mendapatkan aspirasi dari komunitas pedagang pasar untuk mencabut perwako pedagang kaki lima/PKL.
Rombongan Komisi 2 DPRD Padang kali ini turut diikuti oleh petugas dari Dinas Perdagangan, Satpol PP Kota Padang dan petugas lainnya.
Pantauan TribunPadang.com, terlihat rombongan menelusuri beberapa lokasi seperti Ari Mancur, Pasar Raya, hingga ke Jalan Permindo Kota Padang.
Sekretaris Komisi 2 DPRD Padang, Boby Rustam mengatakan dewan mendapat masukan agar Perwako izin berjualan PKL dicabut.
Alasannya, para PKL yang berjualan depan toko, membuat omset pedagang toko menjadi berkurang.
"Dengan menjamurnya Pedagang Kaki Lima/PKL omsetnya pedagang toko ini menjadi berkurang," ungkap Boby Rustam.
Hanya saja, lanjut Boby Rustam apabila dicabut Perwako PKL, bisa jadi akan mematikan pedagang kecil.
"Kami komisi 2 tidak hanya mendengar satu pihaknya, makanya kami meninjau lapangan. Sidak ke lapangan dalam rangka mencari solusi terbaik," kata Boby Rustam.
Boby Rustam menambahkan langkah sidak lapangan juga untuk mencarikan solusi terbaiknya.
"Karena ada desakan perwako itu dicabut, kalau dicabut dampaknya sangat mematikan pedagang kecil.
Makanya sidak dalam rangka mencari solusi terbaik," ungkap Boby Rustam. (*)