Berita Padang Hari Ini

Komisi 2 DPRD dan Kadin Kota Padang Gelar Dengar Pendapat tentang Kenaikan NJOP

Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kamar Dagang (Kadin) K

Tayang:
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kamar Dagang (Kadin) Kota Padang pada Selasa (17/12/2019) di Gedung DPRD Padang 

Komisi 2 DPRD Padang Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kadin Padang tentang kenaikan NJOP

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kamar Dagang (Kadin) Kota Padang pada Selasa (17/12/2019) di Gedung DPRD Padang.

Rapat dengar pendapat ini tentang kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan berdasarkan Perwako No 9 Tahun 2019.

Diketahui kenaikan NJOP sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Ketua Kadin Kota Padang Irvan Amran mengatakan pengurusan Kadin Padang sering mendapatkan keluhan masyarakat tentang kenaikan PBB dan Reklame.

"Pengusaha banyak yang dibebankan dengan PBB belum lagi aturan BPJS, kenaikan UMR yang memang harus dibebankan pada pengusaha dan diwajibkan dalam dunia usahanya," kata Irvan Amran.

Menurut Irvan Amran, tingginya pengguran ini di Kota Padang sekitar 40.000 orang akan menjadi masalah berkelanjutan diibaratkan seperti bola salju apabila pelaku usaha tidak dibantu.

"Kenaikan ini sama besar dengan inflasi mungkin pengusaha masih bisa menanggungnya, namun ini sampai 400 persen.

Kami pengusaha pun juga tidak mengetahui alasan kenaikan dan aspek-aspeknya," tambah Irvan Amran.

Selanjutnya, Kadin Padang juga tidak mengetahui aspek-aspek alasan kenaikan NJOP tersebut.

"Karena aspek-aspeknya dalam dunia usaha kita tidak bisa melakukan kenaikan seperti itu, konsumenpun akan marah, ini pajak naik semua ini susah, omset kita juga tidak sebagus itu," jelas Irvan Amran.

Lanjutnya dengan kenaikan NGOP belum bisa dipastikan daya beli masyarakat naik, namun malah bisa turun.

"Malah daya beli menjadi turun jadi makanya kalau bisa kami diajak, untuk membahas dunia usaha di Padang. 

Semoga hari ini kita bisa temukan titik terang dunia usaha ini," tambah Irvan Amran.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 2 Moharlion, serta diikuti oleh Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Padang (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved