TRIBUNWIKI
TRIBUNWIKI: Berikut Pelayanan yang Ada di Disdukcapil Kota Padang
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan dan Sipil (Diadukcapil) Kota Padang Muji Susilawati mengatakan Disdukcapil meyalani adminstrasi kependudukan. Dia
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan dan Sipil (Diadukcapil) Kota Padang Muji Susilawati mengatakan Disdukcapil meyalani adminstrasi kependudukan.
Di antara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
• TRIBUNWIKI: Sepatu Kusam atau Kotor? Ini Rekomendasi Laundry Sepatu di Kota Padang
• TRIBUNWIKI: Tempat Print dan Fotokopi Dekat Kampus Unand Padang, Melayani Cetak Skripsi
"Untuk mendaftarnya masih di kantor disdukcapil. Saat ini kita tengah melakukan inovasi, yang nantinya satu pintu terpadu.
Waktu pengurusannya hanya satu hari," kata Muji Susilawati.
Berikut pelayanan administrasi yang ada du Disdukcapil Kota Padang.
• TRIBUNWIKI: Jajanan Khas di Jalan Permindo Padang, Ada Sate KMS hingga Lompong Sagu
• TRIBUNWIKI: 5 Jajanan Kekinian di Car Free Day (CFD) Jalan Khatib Sulaiman Padang
1. Pendaftaran Penduduk
Pendaftaran penduduk meliputi ini meliputi beberap hal. Di antaranya
- Pencatatan dan penerbitan biodata penduduk
- Nomor induk kependudukan
- Kartu keluarga
- Kartu tanda penduduk
- Perubahan alamat
- Pendaftaran pindah datang bagi penduduk WNI dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Pendaftaran penduduk yang bertansmigrasi
- Pendaftaran pindah datang orang asing dalam wilayah kegara kesatuan Republik Indonesia
- Pendaftaran pindah datang antar negara
- Pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan
- Pelaporan penduduk yang tidak bisa melaporkan sendiri
• TRIBUNWIKI: Berikut 7 Tempat Rekomendasi di Kota Padang yang Wajib Dikunjungi Wisatawan
• TRIBUNWIKI: Rekomendasi Toko Kue Ulang Tahun yang Ada di Kota Padang
2. Pencatatan sipil
- Pencatatan kelahiran
- Pencatatan perkawinan
- Pencatatan Kematian
- Pencatatan Pengangkatan, Pengakuan dan Pengesahan anak
- Pencatatan perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan
- pencatatan peristiwa pentingnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/disdukcapiiillllllll.jpg)