Penas Tani Batal di Padang
Warga Kecewa Penas Tani Batal di Padang, Sudah Keluar Rp 10 Juta Bangun Kamar Mandi dan WC
Kemarin saya disuruh buat WC yang bagus, sudah buat WC yang baguslah yang memang sesuai dengan permintaan. Kok batal?
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
"Saya juga dapat info, Pak Wali ke Jakarta menemui orang pusat, semoga tetap di Padang," harapannya.
Pindah ke Padang Pariaman
Kota Padang batal jadi tuan rumah Pekan Nasional Petani Nelayan atau Penas Tani ke-XVI tahun 2020.
Sesuai rencana awal, Penas Tani dihelat di Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Namun, Panitia Pusat Penas Tani batal digelar di Padang, dan dipindahkan ke Kabupaten Padang Pariaman.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Winarno Tohir saat dihubungi TribunPadang.com pada Senin (9/12/2019).
"Ya betul, Penas XVI tanggal 20-25 Juni 2020 semula di Padang, berubah ke Padang Pariaman," kata Winarno Tohir.
Ditanya terkait alasan batal digelar di Padang dan dipindahkannya ke Padang Pariaman, Winarno Tohir belum menjelaskannya.
Keputusan ini tertuang dalam surat rekomendasi lokasi Panitia Penyelenggara Penas Tani XVI tahun 2020 tanggal 2 Desember 2019.
Surat ini diserahkan oleh panitia penyelenggara kepada Gubernur Sumbar.
Dalam surat tersebut, disimpulkan bahwa panitia penyelenggara belum memperoleh hasil yang optimal terkait persiapan penyelenggaraan Penas Tani 2020.
Disampaikan juga dalam surat itu, untuk mengetahui progres lebih lanjut, dilaksanakan rapat terbatas di Ruang Oval Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian pada 2 Desember 2019.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Umum KTNA Nasional dan dihadiri oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Wakil Gubernur Sumbar, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, serta para pejabat Eselon II dan II BPPSDMP.
Hasil rapat tersebut, merekomendasikan agar lokasi kegiatan Penas Tani XVI tahun 2020 yang semula bertempat di Kota Padang, dapat dipindahkan ke Kabupaten Padang Pariaman.
Surat itu ditandatangani oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian selaku Penanggung Jawab Penas Tani XVI tahun 2020, Dedi Nursyamsi.