BERITA POPULER SUMBAR
SUMBAR - Jimly Asshiddiqie Sematkan 'Profesor Pantun Prayitno'| Bentrok Warga Berakhir Damai
Sepanjang 24 jam terakhir hingga Sabtu (7/12/2019) sejumlah berita populer di kanal Sumatera Barat pada portal berita TribunPadang.com menghiasi deret
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM - Sepanjang 24 jam terakhir hingga Sabtu (7/12/2019) sejumlah berita populer di kanal Sumatera Barat pada portal berita TribunPadang.com menghiasi deretan tophits.
Berikut rangkuman sederet berita populer tersebut.
1 Di Padang, Jimly Asshiddiqie Sematkan Gelar 'Profesor Pantun Prayitno' kepada Gubernur Sumba.r
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, memuji Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Hal tersebut disampaikannya di Auditorium Universitas Negeri Padang pada Silaknas ICMI, Jumat (6/12/2019).
Menurut dia, sosok Irwan Prayitno adalah sosok yang aktif dalam berorganisasi.
Selain itu, karena kelihaian Irwan Prayitno dalam berpantun, Jimly Asshiddiqie memberikan gelar kepada Irwan Prayitno, Profesor Pantun Prayitno.
"Tadi sebelum mulai acara, saya sempat bisik-bisik dengan Pak Wapres, dan saya mengatakan bagaimana caranya kita membalas pantun-pantun yang akan disampaikan oleh Gubernur Sumbar nantinya Pak?" sebutnya.
Kemudian, kata Jimly Asshiddiqie, Wapres menjawab.

"Biar ajalah, beliau kan orang Padang, jadi memang harus bisa berpantun," sambungnya.
Jimly kembali menjawab, "Kebiasaan orang Padang memang berpantun Pak Wapres, tapi kalau seluruh sambutan menggunakan pantun bagaimana caranya kita balas?" ucap Jimly Asshiddiqie.
Lalu, Ketum ICMI tersebut juga mengatakan pihaknya akan dijamu oleh gubernur untuk makan malam di gubernuran, Sabtu (7/12/2019).
Pada kesempatan itu, Irwan Prayitno akan menyerahkan buku-buku pantun yang sudah banyak serinya.
"Jadi beliau ini Profesor Pantun Prayitno," katanya.
Untuk diketahui, sejak Februari 2016 hingga saat ini, Irwan Prayitno sudah menciptakan pantun sebanyak 48.608 yang dirangkum dalam 24 buku yang diberi nama "Pantun Spontan Ala IP".