Pengangguran Terbuka di Sumbar

Pengin Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Disnakertrans Sumbar Informasikan Syarat Berikut Ini

Pemerintah berencana membagikan kartu pra kerja yang merupakan kartu bantuan pelatihan vokasi.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nasrizal 

Kemudian, pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online.

Hasilnya pun akan diumumkan melalui situs Kemenaker.

Kalau calon peserta lulus seleksi, mereka perlu memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.

"Setelah terdaftar, akan muncul berbagai pilihan pelatihan," jelasnya.

Setelah mengikuti pelatihan peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan.

Besarannya ditentukan sekitar Rp 500-750 ribu perbulan untuk maksimal 3 bulan.

Tapi prinsipnya, yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan.

"Jangan sampai rekan-rekan pencari kerja tidak mendaftar atau mendaftar tapi di nomor 2.000.001," pungkas Nasrizal.

Kata Nasrizal, kehadiran kartu pra kerja merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan fasilitasi informasi dan peluang kerja kepada masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved