Reuni 212

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid akan Hadiri Reuni 212, Diundang dan Saya akan Datang

Wakil Ketua MPR tersebut mengaku dirinya diundang datang oleh panitia. Hidayat Nur Wahid mengungkapkan undangan juga datang ke Partai PKS.

Editor: afrizal
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS Hidayat Nur Wahid. 

Mabes Polri mengingatkan agar pelaksanaan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap menghormati hak orang lain dan menaati aturan hukum.

"Kegiatan tetap harus menghormati hak-hak orang lain dan menghormati aturan dan norma yang diakui secara umum" Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Asep mengatakan pelaksanaan Reuni 212 merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum.

"Hal itu sudah diatur berdasarkan undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum," ujarnya

Asep menjelaskan berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Reuni 212.

Ada 5 hal yang harus diperhatikan pada pelaksanaan Reuni 212 tersebut selain menghormati hak orang lain dan mentaati hukum, diantaranya;

Pertama, kegiatan tetap harus menghormati hak-hak orang lain.

Kedua, menghormati aturan aturan norma yang diakui secara umum.

Ketiga, menaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum.

Kelima, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan kegiatan reuni 212 yang akan diadakan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Ia mengatakan Mabes Polri akan meminta rekomendasi dari Polres Jakarta Pusat terkait hal ini karena lokasi berada disekitaran Monas.

Selanjutnya ia mengatakan, Polres Jakarta Pusat juga akan meminta rekomendasi dari Polda Metro Jaya.

Fadli Zon akan hadir jika diundang

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved