Berita Sumbar Hari Ini

Kuota Pupuk Bersubsidi di Sumbar Hampir Habis, Arkadius: Jangan Sampai Menganggu Hasil Pertanian

Kuota Pupuk Bersubsidi di Sumbar Hampir Habis, Arkadius: Jangan Sampai Menganggu Hasil Pertanian

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Ketua Komisi II Bidang Ekonomi DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kuota pupuk bersubsidi di Sumatera Barat ( Sumbar) hampir habis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano mendesak Pemprov melakukan inventarisasi.

"Kami sudah minta dinas terkait, untuk betul-betul menginventarisasi," tegasnya saat ditemui di Padang, Selasa (26/11/2019).

"Jangan sampai ketidaktersediaan pupuk menganggu hasil pertanian," sambung Arkadius. 

Kuota Pupuk Bersubsidi di Sumbar Hampir Habis, Pemprov Minta Tambah ke Menteri Pertanian

Menurut Arkadius, akar persoalan kuota pupuk bersubsidi memang adanya kelangkaan.

Kelangkaan tersebut disebabkan oleh dua hal.

Apakah menyangkut tata waktu pendistribusian pupuk atau kuota.

Kata dia, bisa saja kuota cukup, tetapi waktu pendistribusiannya tidak sesuai.

"Istilahnya, gatal sekarang, garuknya besok. Ini menjadi masalah," ungkap Arkadius.

3 Warga Alahan Panjang yang Hilang saat Berburu Ditemukan, Sempat Dilarikan ke Puskesmas

Dikatakannya, sekarang sudah masuk musim tanam, sementara pupuk dibutuhkan oleh petani.

Dia menjelaskan, sebetulnya sistem pengadministrasian pupuk itu dimulai dari kelompok tani, lalu ke nagari, berlanjut ke kecamatan, baru ke kabupaten.

Setelah itu baru diinput oleh provinsi.

"Berapa sebetulnya kebutuhan pupuk bersubsidi itu akan diketahui. Begitu juga pupuk non subsidi," ujarnya.

"Berapa kebutuhannya, apakah untuk sektor perkebunan atau sektor lainnya," jelas Arkadius.

Arkadius juga mengatakan, setiap pembelian pupuk bersubsidi Nitrogen Posphat Kalium (NPK), beredar kabar petani harus membeli pupuk NPK jenis phonska.

Angkot Padang Digeser Jadi Feeder, Jalur Utama Dikuasai Bus Trans dan Kereta Api di Masa Depan

Menurutnya, hal tersebut bukanlah sebuah kewajiban.

Tetapi memang, lanjut dia, pupuk NPK yang masuk ke Sumbar jumlahnya terbatas.

"Jadi, memang ada semacam aturan tidak tertulis agar petani membeli pupuk NPK jenis phonska di saat mereka membeli pupuk NPK," terang Arkadius.

"Poin-poin tersebut sudah dibicarakan, agar diinventarisasi dinas terkait. Jangan sampai pupuk berkurang terutama pupuk subsidi," harap Arkadius.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved