Heboh Pengakuan Agnez Mo, Simak Beda Ius Soli dan Ius Sanguinis dalam Penentuan Kewarganegaraan

Ungkapan wawancara Agnez Mo bahwa ia tidak ada kaitan dengan Indonesia kecuali lahir, perlu dilakukan pengecekan status kewarganegaraannya

Editor: afrizal
Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Agnez Mo saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (21/9/2018). 

Dalam unggahan tersebut, Agnez Mo juga menyertakan keterangan berbahasa Inggris.

"Saya tumbuh dalam budaya yang beragam. Inklusivitas budaya adalah yang saya perjuangkan. Bhineka Tunggal Ika berarti bersatu dalam keberagaman," tulis Agnez Mo dalam akun Instagramnya @agnezmo seperti dikutip Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

"Senang rasanya ketika saya bisa membagikan sesuatu tentang asal dan negara saya,"tulis Agnez Mo.

Agnez Mo juga menegaskan bahwa dia akan selalu jujur untuk menyuarakan pada dunia tentang seorang minoritas seperti dirinya bisa mengejar dan mewujudkan impian.

"Saya akan selalu jujur dan membuktikan pada dunia, bagaimana seorang minoritas seperti saya diberikan kesempatan untuk memiliki mimpi dan mengejar mimpi kami," tulis Agnez Mo.

Dukungan atas unggahan Agnez juga diperlihatkan dari sahabatnya, Daniel Mananta.

Dalam kolom komentar, Daniel menunjukkan dukungan atas pencapaian Agnez Mo di Amerika yang terus dibicarakan.

"Inklusivitas budaya!!!Itulah Indonesia! keren banget Indonesia dibicarakan terus di Pop Culture di amrik sama Agnez! Tidak banyak orang bisa melakukan itu," tulis Daniel lewat @vjdaniel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Besar Hukum Internasional UI: Status Kewarganegaraan Agnez Mo Perlu Dicek, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/26/guru-besar-hukum-internasional-ui-status-kewarganegaraan-agnez-mo-perlu-dicek?page=all&_ga=2.130050311.944622523.1574679924-1194687270.1562844432.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved