Peringatan Hari Guru 2019

KISAH Guru Honorer Dianiaya Ortu Siswa, Ditikam Hingga Gaji Hanya Rp 85 Ribu Per Bulan

Pada 2019 ini, beberapa berita menyedihkan perihal guru honorer sempat menjadi perbincangan.

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Kolase/Bangka Pos
Ilustrasi: Guru Honorer 

Kapolsek Srandakan, Kompol B Muryanto, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Rabu (20/11/2019) malam.

Muryanto menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada kisaran pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban diketahui tengah bersantai di dalam kamarnya.

Namun, tiba-tiba saja pelaku nekat menerobos masuk ke dalam kamar korban, sekaligus menghunuskan sebilah pisau.

Pelaku pun menusuk bagian perut korban dan langsung melarikan diri.

"Korban lantas berteriak kesakitan, sementara pelaku kabur dari TKP. Mertua korban langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa korban menuju RS UII Pandak, Bantul," paparnya.

"Namun, karena luka yang diderita ternyata sangat serius ya, korban kemudian langsung dirujuk ke RSUP Sardjito, Sleman," imbuh Muryanto.

Pelaku yang sempat melarikan diri bisa diamankan dengan cepat oleh aparat kepolisan, akibat handphone, serta pisau tertinggal di tempat kejadian.

Polisi pun dengan mudah melacak kediaman pelaku yang ada di Lendah, Kulonprogo.

"Penjemputan pelaku berasal dari handphone yang tertinggal. Kita ketahui, ternyata (pelaku) berdomisili di Lendah dan langsung kita bawa menuju Polsek Srandakan. Sementara kasusnya masuk penganiayaan, yang diatur dalam Pasal 351 KUHP," katanya. 

Muryanto juga menuturkan pelaku yang masih berstatus pelajar SMA nekat menusuk sang guru karena dilatarbelakangi urusan asmara.

Diketahui, pelaku yang berinisial CB tak lain adalah anak didik korban yang menaruh rasa cinta pada gurunya sendiri.

"Pelaku bilang kalau dia sayang, cinta, sama Bu Guru. Tapi, cintanya ini kan tidak pernah direspon ya, karena korban sudah punya suami," ujar Kapolsek saat ditemui seusai olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Muryanto, informasi tersebut diperoleh setelah melakukan interogasi pada pelaku beberapa jam setelah penusukan terhadap Sang Guru.

"Tapi, karena umur pelaku ini masih 16 tahun, maka kita limpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Bantul. Jadi, dapat dipastikan, prosesnya tetap berjalan terus, sembari menunggu perintah dari Pak Kapolres," lanjut Muryanto.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved