Fakta-fakta Ahok Jadi Komisaris Utama PT Pertamina, Erick Thohir Sebut Ahok Bisa Bekerja Mulai Senin
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok resmi diumumkan sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.Hal tersebut diungkapkan Menteri BUMN, Erick T
Peristiwa inilah yang pada akhirnya membuat Ahok berniat menjadi pejabat.
Sebab, lanjut dia, pengusaha tidak bisa melawan kebijakan pemerintah.
4. Gaji Ahok di Pertamina
Dengan diangkatnya Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Ahok menggantikan posisi Tanri Abeng.
Dilansir dari tayangan KompasTV, Ahok akan menerima gaji sebesar Rp 3,2 miliar per bulan.
Dikutip dari Kompas.com, Ahok akan menerima gaji dan imbalan sebesar 47,23 juta dolar atau sekitar Rp 661 miliar dalam satu tahun.
5. Respon Sekjen PDIP
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tak harus mundur dari keanggotaan partai bila diangkat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (persero).
"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN, Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai."
"Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan undang-undang," kata Hasto Kristiyanto di sela-sela Sekolah Pimpinan Dewan PDIP, di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).

Hasto Kristiyanto meminta agar tak ada kecurigaan berlebih dengan keberadaan Ahok di BUMN seperti akan terjadi kongkalikong dengan kepentingan koruptif tertentu.