Berita Sumbar Hari Ini

BPJS Kesehatan Nunggak Rp 351 Miliar ke Sejumlah Rumah Sakit di Sumbar, Dipengaruhi 2 Hal Ini

BPJS Kesehatan Nunggak Rp 351 Miliar ke Sejumlah Rumah Sakit di Sumbar, Dipengaruhi 2 Hal Ini

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Kontan.co.id
Ilustrasi BPJS Kesehatan 

Dikatakannya, BPJS Kesehatan menggandeng berbagai mitra perbankan dalam melaksanakan program tersebut.

"Hampir seluruh bank di Sumbar sudah kerja sama. Termasuk bank milik Pemda Sumbar, Bank Nagari. Itu sudah kerja sama SCF," ujar Asyraf Mursalina.

Tarif Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Mulai Tahun Depan, Apakah Ada Kenaikan Mutu Kualitas Layanan?

Kendati demikian, dia mengakui masih ada kendala dalam program SCF itu terkait dengan pencatatan keuangan di daerah.

"Nantinya akan berisiko jika sampai akhir tahun ketika tutup buku 2019, masih ada klaim yang di SCF kan belum dibayar oleh BPJS," jelasnya.

Asyraf Mursalina mengatakan, kendala tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama dengan pemerintah daerah.

Lalu kemudian, Asyraf Mursalina mengatakan, Menteri Keuangan dalam waktu dekat akan melakukan pencarian dana, bukan dana talangan, tetapi dari kenaikan iuran BPJS terhitung 1 agustus-31 Desember.

"Selisih dana inilah yang akan ditransfer. Insyaallah ditransfer bulan ini," katanya.

"Mudah-mudahan ini bisa membayar, setidaknya klaim hingga jatuh tempo Oktober itu bisa dibayar," tutur Asyraf Mursalina.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved