Sanksi Derek Mulai Berlaku di Padang, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Hari pertama penerapan sanksi derek, Dinas Perhubungan sudah menderek satu kendaraan yang ada di Jalan Khatib Sulaiman.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
tribunPadang.com/RimaKurniati
Penertiban mobil yang parkir sembarangan di Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat (15/11/2019) 

"Belum tahu. Saya cuma sebentar ke dalam mengambil paspor," ungkapnya.

Menurutnya Pemerintah Kota Padang harus menyediakan tempat parkir yang layak.

Rem Blong, Sopir Banting Stir ke Kiri, Truk Tabrak Toko dan Rumah di Tanjung Saba Padang

"Parkiran di dalam penuh, saya tidak tahu kalau di sini tidak boleh parkir, saya bukan asli Padang saya dari Bukittinggi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri mengatakan sosialisasi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan dilakukan langsung pada hari tersebut.

"Tentu harus dicobakan langsung untuk sosialisasinya.

Tujuannya ke depannya bagaimana lalu lintas kita lancar, kemudian juga selamat orang, dengan parkirnya di jalan, orang terpaksa mengambil di tengah, itu membahayakan," kata Dian Fakri.

Lebih lanjut dikatakan selama ini sudah dibiarkan parkir sembarangan

"Bahkan dengan P coret pun tetap juga parkirkan, tentu saja ini harus kita ambil tindakan," ungkapnya (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved