Belum Lulus Pembekalan Pranikah, Pasangan Tak Boleh Nikah, Menteri PMK: Kita Ingin Revitalisasi
Belum Lulus Pembekalan Pranikah, Pasangan Tak Boleh Nikah, Menteri PMK: Kita Ingin Revitalisasi
TRIBUNPADANG.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pasangan yang belum lulus mengikuti pembekalan pranikah tidak boleh menikah.
Mulanya, Muhadjir menjelaskan rencana kementeriannya memperkuat peran kementerian terkait membantu Kantor Urusan Agama (KUA) dalam melakukan pembinaan pranikah.
Ia tak ingin KUA sekadar memberikan pembinaan pranikah dalam bentuk ceramah keagamaan.
• Opick Ceraikan Istri Pertama Lalu Nikahi Bebi Silvana, Curhat Rindu Kelima Anaknya
Ia menginginkan KUA bersama kementerian terkait juga memberikan pembinaan pranikah secara menyeluruh, mulai dari aspek keagamaan hingga gizi anak.
"Kita ingin revitalisasi. Selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap.
Karena itu dengan melibatkan kementerian yang terkait misalnya untuk bidang kesehatan reproduksi," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/11/2019).
"Dan kemudian pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh kementerian kesehatan," kata dia.
• Sinopsis Ishq Mein Marjawan Jumat 8 November 2019 Episode 110 di ANTV, Deep Menikahi Netra?
Saat ditanya apakah pasangan yang belum lulus dalam proses pembekalan tersebut belum pula boleh menikah, Muhadjir membenarkan.
"Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bakal mencanangkan program sertifikasi perkawinan.
Program itu diperuntukkan bagi pasangan yang hendak menikah.
• Reaksi Sule saat Ditanya soal Pernikahan Mantan Istrinya Lina, Sedikit Kecewa Gara-gara Ini
Mereka nantinya diwajibkan untuk mengikuti kelas atau bimbingan pranikah, supaya mendapat sertifikat yang selanjutnya dijadikan syarat perkawinan.
"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko PMK: Sebelum Lulus Pembekalan Pranikah Enggak Boleh Nikah"