Berita Padang Hari Ini

Disdik Padang Ungkap Penyebab Gaji Guru Honor Baru Dibayar Oktober

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius mengungkapkan penyebab telatnya pembayaran gaji guru honorer.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI via Kompas.com
ILUSTRASi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius mengungkapkan penyebab telatnya pembayaran gaji guru honorer

Gaji guru honorer di Kota Padang untuk bulan Juli, Agustus, September cair pada akhir bulan Oktober.

Barlius mengatakan honor guru diberikan perbulan setiap akhir bulan. 

Pencairan gaji ini pun dilakukan setelah adanya laporan dari kepala sekolah dan dibayarkan melalui bank.

"Honor dilakukan perbulan, setelah akhir bulan. Kita dapatkan laporan dari Kepala Sekolah, lalu dilaporkan ke BPKA, yang membayar bukan kita melainkan bank," kata Barlius pada Jumat (1/11/2019)

Namun, Barlius menjelaskan untuk awal semester pembayaran honor guru honorer dilakukan untuk tiga bulan.

KISAH Pemuda 28 Tahun Honorer Puskesmas dan Pengantar Galon Lolos Jadi Anggota DPRD

Tahapannya diawali dari kepala sekolah yang mengumpulkan SK ke Dinas Pendidikan.

Pengumpulan ini membutuhkan waktu yang lama.

Di Padang ada 43 Sekolah Dasar dan 43 Sekolah Menengah Pertama dengan ribuan guru dan pegawai honornya.

"Terkadang sudah terkumpul SK mengajarnya mereka tarik lagi karena guru honor sakit atau mengundurkan diri.

Jadi kalau bolak balik seperti itu waktunya berjalan terus," kata Barlius.

"Pekerjaan itu selesai awal sampai pertegahan Oktober,"ungkapnya.

Alasan UMK Padang 2020 Sama dengan UMP Sumbar Rp 2,484 Juta dan Ikut Dewan Pengupahan Provinsi

Lalu diberikan kepada Badan Pengelolan Keungan dan Aset (BPKA).

Terkadang sudah di BPKA berkas dikembalikan karena ada kesalahan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved