CPNS
Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November 2019, Lihat Syarat dan Jumlah Formasi di Instansi Pemerintah
Pendaftaran CPNS 2019 direncanakan akan mulai dibuka pada 11 November 2019 mendatang. Menteri PAN RB mengumumkan dan menandatangani Surat Edaran Pene
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Sementara, untuk persyaratan lain disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
• LINK Pendaftaran Online CPNS 2019, Dimulai 11 November, Siapkan 5 Dokumen yang Akan Diunggah
• Pendaftaran CPNS 2019 - Inilah Rincian Formasi 34 Kementerian, Pendaftaran Online Mulai 11 November
Pengecualian batas usia diberlakukan untuk jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun. Jabatan tertentu yang dimaksud adalah yang ditetapkan oleh Presiden.
Seleksi pengadaan PNS terdiri atas tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan antara persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar.
• Kuota CPNS 2019 Tersedia untuk 197.111 Formasi, Guru Peroleh Kursi Terbanyak, Ini Rinciannya
• Pendaftaran CPNS 2019 Segera Dibuka, Lihat Pengumuman Jadwal Seleksi & Berkas yang Harus Disediakan
Dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk melamar sebagai CPNS 2019 di antaranya scan KTP, kartu keluarga, foto diri, ijazah, dan transkrip nilai.
Berikut formasi CPNS di Instansi Pemerintah Pusat:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan sebanyak 60 formasi.
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebanyak 67 formasi
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebanyak 77 formasi
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sebanyak 72 formasi
5. Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah sebanyak 98
6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebanyak 25 formasi
• Kapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 di Sumbar? Sekda: Kalau Nggak April, Kalau Nggak Oktober
• Penerimaan CPNS 2019 Segera Diumumkan, Ini Tips Kepala BPSDM Sumbar Agar Bisa Lulus
7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak sebanyak 25 formasi
8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebanyak 140 formasi