Mantan Caleg Gerindra Ini Menangis, Dipecat Sehari Sebelum Pelantikan Anggota DPRD Sulsel

Mantan calon legislator terpilih Gerindra Misriyani Ilyas menangis sambil menceritakan kisahnya yang dipecat partai satu hari sebelum pelantikan anggo

Editor: Saridal Maijar
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Mantan calon anggota legislatif Gerindra, Misriyani Ilyas, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). 

Mantan Caleg Gerindra Ini Menangis, Dipecat Sehari Sebelum Pelantikan Anggota DPRD Sulsel

TRIBUNPADANG.COM - Mantan calon legislator terpilih Gerindra Misriyani Ilyas menangis sambil menceritakan kisahnya yang dipecat partai satu hari sebelum pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

"Saya sudah melaksanakan geladi, tanggal 23 (September) itulah yang saya mendapat kabar bahwa ada surat dari DPP yang ditujukan kepada DPD Gerindra Sulawesi Selatan," kata Misriyani di acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

Misriyani berkata-kata sambil terisak dan meneteskan air mata. Misriyani merupakan caleg Gerindra yang maju dalam pemilihan anggota DPRD daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.

Prabowo Jadi Menteri Pertahanan, Ketua Gerindra Sumbar: Beliau Memikirkan Rakyat, Memikirkan Bangsa

Oleh KPU Provinsi Sulsel, Misriyani telah ditetapkan sebagai caleg terpilih karena meraih suara terbanyak sebesar 10.057.

Namun, satu hari jelang pelantikan, yaitu 23 September 2019, Misriyani mendapatkan kiriman surat dari Gerindra yang menyatakan dirinya diberhentikan dari partai.

Atas pemberhentian itu, Misriyani pun batal dilantik sebagai anggota DPRD.

"Saya mendapatkan empat surat yang isinya tentang pemberhentian saya, penundaan pelantikan yang ditujukan ke KPU, dan langkah administrasi yang dilakukan atas nama DPP terhadap pemberhentian saya dan penggantian nama caleg terpilih," lanjut dia.

Dulu Prabowo Subianto Dilarang Masuk Amerika Serikat, Sekarang Malah Diundang Berkunjung

Misriyani terkejut dengan keputusan Gerindra. Sebab, sejak 13 Agustus 2019 dirinya sudah mengantongi surat keputusan (SK) KPU yang memuat namanya sebagai caleg terpilih.

Nama Misriyani sebagai caleg terpilih pun sudah diserahkan KPU kepada Menteri Dalam Negeri. Tetapi, adanya surat pemecatan dari Gerindra membuat Misriyani tak bisa melakukan apa-apa.

Terlebih lagi, surat itu dikirim satu hari jelang pelantikan. Namun, Misriyani mengatakan, dalam surat pemberitahuan dirinya tercantum bahwa surat dibuat pada Agustus 2019.

"Jam 23.00 WIB malam, 23 September, saya mendapatkan kabar bahwa Mendagri tidak memasukkan nama saya sebagai calon yang akan dilantik pada 24 September," ujar Misriyani.

"Di situlah saya sangat shock sekali dan tidak tahu harus bagaimana kecuali menerima kenyataan besoknya saya tidak hadir dalam pelantikan," lanjut dia.

Siapa Wahyu Sakti Trenggono Calon Wakil Menteri yang Dikabarkan Dampingi Menhan Prabowo Subianto?

Meskipun tidak ikut pelantikan, Misriyani tetap berusaha untuk meminta klarifikasi dari Gerindra atas pemecatan dirinya.

Saat bertanya ke Ketua DPD Gerindra, Misriyani tidak mendapat jawaban. Sebab, Ketua DPD Gerindra pun mengaku tidak dimintai klarifikasi atas pemberhentian Misriyani.

Misriyani lantas berusaha melakukan klarifikasi ke DPP Gerindra. Ia juga meminta DPP mencabut pemberhentian dirinya.

Namun, hingga saat ini upayanya belum membuahkan apa pun. Misriyani percaya bahwa peristiwa ini bukan ulah Gerindra.

Prabowo Sebut Gerindra Dapat 2 Jatah Menteri di Kabinet Jokowi-Maruf, Apa Saja?

Ia meyakini bahwa ada oknum yang mengatasnamakan partai yang ingin menjegal dirinya.

"Jadi tolong digarisbawahi, ini bukan Partai Gerindra yang melakukan. Tapi saya yakin yang melakukan ini adalah oknum yang menginginkan kelompoknya yang berada di sini," kata Misriyani sambil menangis lagi.

DPP Angkat Bicara

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra angkat bicara soal pemecatan salah satu mantan caleg terpilihnya yang dilakukan satu hari sebelum pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman, pemecatan caleg terpilih atas nama Misriyani Ilyas itu berkaitan dengan putusan kabul dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.

Dalam putusan yang diajukan sembilan caleg Gerindra ini, PN Jaksel meminta Gerindra sebagai pihak tergugat untuk menetapkan sembilan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih.

Inilah Formasi CPNS Padang, Pendaftaran CPNS 2019 di Kota Padang Sediakan 375 Kursi

Oleh karenanya, Gerindra harus menempuh langkah administrasi untuk menindaklanjuti putusan itu.

Satu dari sembilan penggugat tersebut akhirnya diminta duduk di kursi DPRD Sulawesi Selatan menggantikan Misriyani Ilyas yang kemudian diberhentikan dari partai.

"DPP Gerindra hanya melaksanakan Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel. Diktum putusan itu jelas menyatakan kami selaku tergugat menetapkan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih dan juga melakukan langkah administrasi terkait," kata Habiburokhman kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019).

Saat ditanya tentang alasan spesifik pemecatan Misriyani, Habiburokhan tidak menjawab.

Dulu Prabowo Subianto Dilarang Masuk Amerika Serikat, Sekarang Malah Diundang Berkunjung

Habiburokhman hanya menyebut bahwa putusan yang dikeluarkan PN Jaksel itu sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga partainya hanya menjalankan keputusannya saja.

"Perlu diketahui bahwa putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, jadi ya kami dalam posisi patuh pada hukum," ujar dia.

Putusan PN Jaksel itu sendiri diketahui dibacakan dalam persidangan yang digelar Senin (26/10/2019).

Hakim Ketua Zulkifli saat itu mengatakan, Gerindra sebagai pihak tergugat berhak menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

VIDEO: Tata Cara Sholat Tahajud & Keistimewaannya, Simak Bacaan Niat Shalat Malam dan Artinya

Adapun gugatan itu dilayangkan sembilan caleg Gerindra yang maju dari berbagai dapil.

Saat dikonfirmasi langsung ke Misriyani Ilyas, ia menyebut bahwa kursi yang seharusnya ia tempati saat ini diduduki oleh anggota Gerindra bernama Adam Muhammad.

Adam merupakan satu dari sembilan penggugat.

"Yang diusulkan DPP itu atas nama Adam Muhammad nomor urut 1," kata Misriyani kepada Kompas.com. Selain Adam, penggugat lain yang kini sudah duduk di kursi DPR RI ialah penyanyi Mulan Jameela. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Gerindra Pecat Misriyani Sehari Sebelum Pelantikan...", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/29/17161711/ini-alasan-gerindra-pecat-misriyani-sehari-sebelum-pelantikan?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved