Mantan Caleg Gerindra Ini Menangis, Dipecat Sehari Sebelum Pelantikan Anggota DPRD Sulsel
Mantan calon legislator terpilih Gerindra Misriyani Ilyas menangis sambil menceritakan kisahnya yang dipecat partai satu hari sebelum pelantikan anggo
Misriyani lantas berusaha melakukan klarifikasi ke DPP Gerindra. Ia juga meminta DPP mencabut pemberhentian dirinya.
Namun, hingga saat ini upayanya belum membuahkan apa pun. Misriyani percaya bahwa peristiwa ini bukan ulah Gerindra.
• Prabowo Sebut Gerindra Dapat 2 Jatah Menteri di Kabinet Jokowi-Maruf, Apa Saja?
Ia meyakini bahwa ada oknum yang mengatasnamakan partai yang ingin menjegal dirinya.
"Jadi tolong digarisbawahi, ini bukan Partai Gerindra yang melakukan. Tapi saya yakin yang melakukan ini adalah oknum yang menginginkan kelompoknya yang berada di sini," kata Misriyani sambil menangis lagi.
DPP Angkat Bicara
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra angkat bicara soal pemecatan salah satu mantan caleg terpilihnya yang dilakukan satu hari sebelum pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman, pemecatan caleg terpilih atas nama Misriyani Ilyas itu berkaitan dengan putusan kabul dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.
Dalam putusan yang diajukan sembilan caleg Gerindra ini, PN Jaksel meminta Gerindra sebagai pihak tergugat untuk menetapkan sembilan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih.
• Inilah Formasi CPNS Padang, Pendaftaran CPNS 2019 di Kota Padang Sediakan 375 Kursi
Oleh karenanya, Gerindra harus menempuh langkah administrasi untuk menindaklanjuti putusan itu.
Satu dari sembilan penggugat tersebut akhirnya diminta duduk di kursi DPRD Sulawesi Selatan menggantikan Misriyani Ilyas yang kemudian diberhentikan dari partai.
"DPP Gerindra hanya melaksanakan Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel. Diktum putusan itu jelas menyatakan kami selaku tergugat menetapkan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih dan juga melakukan langkah administrasi terkait," kata Habiburokhman kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019).
Saat ditanya tentang alasan spesifik pemecatan Misriyani, Habiburokhan tidak menjawab.
• Dulu Prabowo Subianto Dilarang Masuk Amerika Serikat, Sekarang Malah Diundang Berkunjung
Habiburokhman hanya menyebut bahwa putusan yang dikeluarkan PN Jaksel itu sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga partainya hanya menjalankan keputusannya saja.
"Perlu diketahui bahwa putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, jadi ya kami dalam posisi patuh pada hukum," ujar dia.
Putusan PN Jaksel itu sendiri diketahui dibacakan dalam persidangan yang digelar Senin (26/10/2019).