Berita Padang Hari Ini

Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti yang Telah Disidangkan, Sabu hingga Kosmetik Dibakar

Barang bukti (BB) perkara yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Padang terhitung sejak Oktober 2018 hingga Oktober 2019 dimusnahkan.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Humas Pemko Padang
Kejari Padang musnahkan barang bukti yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Padang, Selasa (29/10/2019). 

"Semoga dengan melibatkan peran serta masyarakat kita dapat mencegah jal-hal yang tidak diingini di kota ini.

Untuk itu ke depan kita berharap agar upaya yang kita lakukan sejauh ini baik itu peredaran narkoba, miras, kenakalan remaja, judi dan penyakit masyarakat lainnya bisa dicegah secara lebih optimal lagi.

Tentu semua itu sangat memerlukan dukungan semua pihak dan warga Kota Padang," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved