Ingin Akun Twitter Anda Di-follback Susi Pudjiastuti? Eks Menterinya Jokowi Ini Punya 4 Syarat

Ingin Akun Twitter Anda Di-follback Susi Pudjiastuti? Eks Menterinya Jokowi Ini Punya 4 Syarat

Tayang:
Editor: Saridal Maijar
(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. 

Ingin Akun Twitter Anda Di-follback Susi Pudjiastuti? Eks Menterinya Jokowi Ini Punya 4 Syarat

TRIBUNPADANG.COM - Meski tak lagi menjadi menteri, namun sosok Susi Pudjiastutri masih terus berhasil mencuri perhatian publik.

Tidak terpilihnya Susi Pudjiastuti kembali sebagai menteri membuat sebagian publik kecewa.

Sosoknya yang tegas kini tak akan bisa kita lihat lagi di jajaran menteri kabinet Jokowi periode 2019-2024.

Tak sedikit publik yang menyayangkan keputusan Presiden Jokowi tersebut.

Bu Susi Trending Topic Twitter, Warganet Menanyakan Keberadaan Susi Pudjiastuti Tidak Masuk Kabinet

Namun meski tak lagi menjadi menteri, rupanya Susi Pudjiastuti masih saja menjadi kesayangan masyarakat.

Hal ini terlihat dari postingan Susi Pudjiastuti di akun Twitter pribadi miliknya.

Mantan menteri kelautan dan Perikanan ini mengaku banjir permintaan follback dari para pengikutnya.

Alhasil keramaian ini pun menjadi berita viral di beberapa media sosial.

Diketahui, hingga kini akun Twitter Susi Pudjiastuti ini memiliki lebih dari 1,1 juta akun pengikut.

Ternyata para pengikut Susi Pudjiastuti ini mengingkinkan agar sang mantan menteri balik mengikuti kegiatan mereka.

Sosok Edhy Prabowo Gantikan Susi Pudjiastuti Menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan

Menanggapi permintaan para pengikutnya yang telah viral ini, akhirnya Susi Pudjiastuti angkat suara.

Uniknya ibu dari Nadine Kaiser ini tak mau mengikuti balik pengikutnya di Twitter secara cuma-cuma.

Pemilik penerbangan Susi Air ini pun mengajukan beberapa syarat untuk akun yang bisa ia ikuti balik.

Lewat akun Twitternya, Susi menuliskan beberapa syarat tersebut dengan sangat tegas.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved