CPNS 2019

Formasi CPNS 2019 di Sumatera Barat dan LINK Pendaftaran Online CPNS 2019 Mulai 11 November

LINK Pendaftaran Online CPNS 2019, Dimulai 11 November, Siapkan 5 Dokumen yang Akan Diunggah

Penulis: Saridal Maijar | Editor: afrizal
Kompas.com
LINK Pendaftaran Online CPNS 2019, Dimulai 11 November, Siapkan 5 Dokumen yang Akan Diunggah 

LINK Pendaftaran Online CPNS 2019, Dimulai 11 November, Siapkan 5 Dokumen yang Akan Diunggah

TRIBUNPADANG.COM - Pembukaan pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 akan dilaksanakan melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran daring atau secara online akan dilakukan pada bulan November 2019.

"Pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Senin (28/10/2019).

Link Daftar Online CPNS

Ridwan menegaskan, satu orang pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi.

Ia menjelaskan, sejumlah dokumen wajib disiapkan peserta, di mana nantinya akan diunggah ke portal SSCASN.

Pendaftaran CPNS 2019 - Inilah Rincian Formasi 34 Kementerian, Pendaftaran Online Mulai 11 November

Dokumen tersebut antara lain scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai asli, dan beberapa dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh instansi.

Kelima dokumen yang telah disiapkan ini, wajib diunggah para pelamar CPNS 2019 lewat portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.

Ridwan menambahkan, dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 dapat melakukan pengumuman resmi di situs web dan media sosial masing-masing.

Ketika pendaftaran daring dibuka, masyarakat disarankan untuk terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang ada dalam portal SSCASN.

Kuota CPNS 2019 Tersedia untuk 197.111 Formasi, Guru Peroleh Kursi Terbanyak, Ini Rinciannya

"Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar," ujar dia.

Apabila FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.

"Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring," tutur Ridwan.

Ridwan menambahkan, mulai tanggal 11 November 2019, BKN juga membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.

Sebelumnya, pengumuman resmi pembukaan rekrutmen CPNS telah disampaikan melalui surat bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Pendaftaran CPNS 2019 Segera Dibuka, Lihat Pengumuman Jadwal Seleksi & Berkas yang Harus Disediakan

Jumlah Formasi Lengkap CPNS di Instansi Pemerintahan Pusat

Pemerintah melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) resmi merilis jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran jumlah formasi CPNS 2019 yang ditandatangani Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) No : B/1069/M.SM.01.00/2019.

Melalui siaran pers, BKN telah mengumumkan formasi CPNS tahun 2019.

Berikut jumlah formasi CPNS di Instansi Pemerintahan Pusat :

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM - 60 formasi

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian - 67 formasi

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - 77 formasi

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman - 72 formasi

5. Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah - 98

6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara - 25 formasi

7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak - 25 formasi

8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - 140 formasi

9. Kementerian Pemuda dan Olahraga - 11 formasi

10. Kementerian Desa PDT & Transmigrasi - 230 formasi

11. Kementerian Dalam Negeri - 370 formasi

12. Kementerian Luar Negeri - 138 formasi

13. Kementerian Pertahanan - 552 formasi

14. Kementerian Hukum dan HAM - 4598 formasi

15. Kementerian Keuangan - 202 formasi

16. Kementerian Pertanian - 520 formasi

17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral - 187 formasi

18. Kementerian Perhubungan - 1244 formasi

19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi dikti) - 2196 formasi

20. Kementerian Kesehatan - 2205 formasi

21.Kementerian Agama - 5815 formasi

22. Kementerian Tenaga Kerja - 416 formasi

23. Kementerian Sosial - 117 formasi

24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - 706 formasi

25. Kementerian Kelautan dan Perikanan - 399 formasi

26. Kementerian Komunikasi dan Informatika - 581 formasi

27. Kementerian Perdagangan - 222 formasi

28. Kementerian Perindustrian - 359 formasi

29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - 1180 formasi

30. Kementerian Pariwisata - 202 formasi

31. Kementerian Riset dan Teknologi - 11 formasi

32. Kementerian Sekretariatan Negara/ Sekretariat Kabinet - 90 formasi

33. Kejaksaan Agung RI - 5203 formasi

34. Badan Intelijen Negara - 721 formasi

35. Sekretariat Jenderal MPR - 21 formasi

36. Sekretariat Jenderal DPR - 59 formasi

37. Sekretariat Mahkamah Agung - 2104 formasi

39. Sekretariat Jenderal BPK - 348 formasi

40. Badan Kepegawaian Negara - 180 formasi

41. Lembaga Penerbagan Antariksa Nasional - 131 formasi

42. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia - 170 formasi

43. Badan Tenaga Nuklir Nasional - 156 formasi

44. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) - 209 formasi

45. Arsip Nasional RI - 71 formasi

46. Badan Informasi Geospasial - 48 formasi

47. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional - 282 formasi

48. Badan Koordinasi Penanaman Modal - 19 formasi

49. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi - 300 formasi

50. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan - 160 formasi

51. Kementerian Agraria dan Tata Ruang - 727 formasi

52. Perpustakaan Nasional - 57 formasi

53. Badan Pengawasan Tenaga Nuklir - 41 formasi

54. Badan Pengawasan Obat dan Makanan - 277 formasi

55. Lembaga Ketahanan Nasional - 42 formasi

56. Kepolisian Negara RI - 554 formasi

57. Badan Narkotika Nasional - 154 formasi

58. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum - 716 formasi

59. Badan Nasional Penanggulangan Bencana - 93 formasi

60. Sekretariat Komisi Nasional HAM - 15 formasi

61. Badan Nasional Penempatab dan Perlindungan TKI - 143 formasi

62. Badan Keamanan Laut - 171 formasi

63. Badan SAR Nasional - 391 formasi

64. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah - 139 formasi

65. Komisi OMBUSMAN - 91 formasi

66. Badan Nasional Penanggulangan Teroris - 139 formasi

67. Badan Pengawas Pemilu - 319 formasi

68. Badan Pembina Ideologi Pancasila - 60 formasi

Formasi CPNS 2019 di Sumatera Barat

Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menerima persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 453 Tahun 2019, Tanggal 27 September 2019 Tentang Penetapan Rincian Kebutuhan PNS Provinsi Sumatera Barat.

Dimana, formasi yang disetujui untuk penerimaan CPNS di provinsi yang ibukotanya Padang sebanyak 3.521 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Abdul Gafar mengatakan, dari jumlah tersebut khusus Pemprov Sumbar mendapat kuota sebanyak 603 formasi CPNS.

"Rinciannnya terdiri atas tenaga pendidikan 336 orang, tenaga kesehatan 159 orang dan tenaga teknis 108 orang," kata Abdul Gafar kepada TribunPadang.com, Kamis (24/10/2019) pagi.

Lebih lanjut, Abdul Gafar mengatakan bahwa 3.521 formasi itu seluruhnya merupakan formasi untuk CPNS.

Tidak ada untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Formasi PPPK tidak ada tahun ini. Itu memang se Indonesia tidak ada. Itu adalah kebijakan pusat. Kini kami tengah menyiapkan segala sesuatunya untuk persiapan tes CPNS," terang Abdul Gafar.

Selanjutnya, Abdul Gafar menerangkan dalam kegiatan Rakornis Kepegawaian Persiapan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 se-Wilayah Kerja Kantor Regional XII BKN Pekanbaru yang diadakan di Kanreg XII Pekanbaru baru-baru ini, pengumuman rekrutmen CPNS Formasi Tahun 2019 dimulai serentak secara Nasional akhir bulan Oktober 2019.

Kemudian, seleksi administrasi berkas pelamar di buka bulan November 2019 dan pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan bulan Desember 2019.

Setelah itu, Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) akan dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2020 dan Februari 2020, dan pengumuman hasil dan pemberkasan CPNS bulan Maret sampai dengan April 2020.

"Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan secara mandiri di masing-masing daerah.

Khusus pengadaan sarana dan prasarana dibebankan ke daerah, seperti gedung, clients komputer, jaringan minimal 100 unit Personal Computer (PC), dan pendukung lainnya," jelas Abdul Gafar.

Selanjutnya, agar pelaksanaannya berjalan dengan baik, daerah segera mengalokasikan dana atau anggaran untuk tahun 2020.

"Ini termasuk biaya Latsar sebanyak jumlah formasi," kata Abdul Gafar.

Untuk diketahui, jumlah formasi CPNS untuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se Sumatera Barat Tahun 2019 berjumlah 3.521 yang terdiri atas

1. Provinsi Sumatera Barat: 603

2. Kabupaten Pasaman: 80

3. Kabupaten Sijunjung: 153

4. Kabupaten Dharmasraya: 187

5. Kota Sawahlunto: 116

6. Kabupaten Pasaman Barat: 266

7. Kota Bukitinggi: 98

8. Kabupaten Agam: 99

9. Kota Padang Panjang: 105

10. Kota Padang: 375

11. Kabupaten Padang Pariaman: 126

12. Kabupaten Lima Puluh Kota: 365

13. Kabupaten Pesisir Selatan: 159

14. Kabupaten Tanah Datar: 169

15. Kabupaten Solok: 90

16. Kota Solok: 68

17. Kabupaten Solok Selatan: 125

18.Kota Pariaman: 177

19. Kota Payakumbuh = 0 (tidak ada formasi). (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved