Putri Pariwisata Digerebek Polisi Ngamar Bareng Pria Hidung Belang, Kondom dan Tisu Jadi Bukti

Putri Pariwisata Digerebek Polisi Ngamar Bareng Pria Hidung Belang, Kondom dan Tisu Jadi Bukti

Editor: Saridal Maijar
Kolase Tribun Jabar (Instagram/putrimeliaaa)
Putri Pariwisata, Puteri Amelia 

Pukul 22.00 WIB, PA dan pria NTB tiba di Mapolda Jatim.

Hingga Sabtu (26/10/2019) sore ini, penyidik Polda Jatim masih memeriksa PA, JL, YW, dan sopir sewaan.

Leo tak mau memberikan keterangan lebih detail karena hingga saat ini masih memeriksa para terduga pelaku praktik prostitusi online.

"Kami punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa," katanya.

Mengenal Komunitas Bintang Sport Community di Padang, Kampanyekan Hidup Sehat dengan Jalan Pagi

Barang bukti kondom

Sebelumnya, anggota Polda Jatim menangkap basah dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan Putri Pariwisata asal Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/10/2019).

Praktik prostitusi online tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di Kota Batu Jawa Timur.

Setelah memergoki Putri Pariwisata berhubungan badan dengan pria NTB, polisi merangsek masuk ke kamar hotel.

Di kamar itu, polisi menemukan beberapa barang bukti, di antaranya, alat kontrasepsi berupa kondom, tisu bekas, celana dalam, dan pakaian.

211 Kendaraan di Agam Ditilang, Terjaring Razia Selama 4 Hari Operasi Zebra Singgalang 2019

PA ditangkap polisi bersama 3 pria lainnya.

Satu pria sebagai mucikari prostitusi online berinisial JL (51), satu pria pelanggan, dan satu pria lainnya sebagai sopir yang mengantar mereka ke hotel.

Menurut Leonard Sinambela, PA diamankan oleh personelnya saat berduaan dengan seorang pria NTB berinisial YW.

Keduanya diamankan setelah berhubungan badan.

"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sabtu (26/10/2019).

Jadwal Bioskop Hari Ini Minggu 27 Oktober 2019, Film Susi Susanti: Love All Tayang di Padang

"Beberapa barang yang ada di situ juga," jelasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved