Lihat Profil Sri Mulyani Tetap Menjabat sebagai Menkeu di Kabinet Kerja Jilid II
Presiden Joko Widodo kembali memanggil sejumlah tokoh yang menjadi calon menteri, Selasa (22/10/2019) hari ini. Tokoh pertama yang datang adalah Sri M
Hanya setahun di Bappenas, Sri Mulyani lantas ditunjuk jadi Menteri Keuangan pada 2005-2010.
Ia juga sempat jadi Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Perekonomian pada 2008-2009.
Mencuatnya kasus Bank Century membawa Sri Mulyani keluar dari kabinet.
Namun kariernya menanjak tinggi. Ia dipercaya Bank Dunia menjadi Direktur Pelaksana Wolrd Bank pada 2010-2016.
• Daftar Pembagian Grup DAcademy Asia 5, Grup 1 DA Asia 5 Malam Ini Ada Faul Lida dari Indonesia
• Download Musik Tik Tok Sing Pusing Takuluk Ku Pusing DJ Haning Lagu Dayak Novie Mentaya
Pada 2016, Sri Mulyani dipanggil pulang kembali ke Indonesia oleh Presiden Joko Widodo dan langsung diberikan jabatan Menteri Keuangan hingga 2019.
Selama di periode pertama Jokowi, Sri Mulyani dinilai memiliki kinerja baik. Selain mengatur kebijakan fiskal negara, ia juga terlibat dalam kebijakan besar yakni Tax Amnesty 2016-2017.
Rupiah terangkat
Euforia jelang pengumuman dan pelantikan menteri Kabinet Kerja jilid II Joko Wiodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin terus mengangkat rupiah, Selasa (22/10).
Mengutip Bloomberg pukul 11.15 WIB, rupiah pasar spot ke Rp 14.038 per dolar Amerika Serikat (AS) atau menguat 0,31 persen.
Mata uang Garuda ini telah menguat empat hari berturut-turut.
Senada, rupiah pada Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada level Rp 14.058 per dolar Amerika Serikat (AS), atau menguat 0,52 persen dari posisi kemarin.
Analis Pasar Uang Bank Mandiri Reny Eka Putri mengatakan, keperkasaan mata uang Garuda didukung oleh sentimen domestik.
"Katalis positif datang dari dalam negeri terkait harapan pelaku pasar yang lebih percaya diri mengenai sistem pemerintahan Presiden Jokowi selanjutnya," kata dia, kemarin.
Di hari kedua, Jokowi kembali memanggil sejumlah nama untuk mengisi Kabinet Kerja jilid II. Paling anyar, Sri Mulyani diminta Jokowi untuk kembali menempati kursi menteri keuangan Kabinet Kerja Jilid II. (*)