Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Ditangkap KPK Bersama Kepala Dinas PU

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Juru BIcara KPK Febri Diansyah melalui pesan kepada wartawan, Rabu (16/10/2019),

Tayang:
Editor: Mona Triana
Tribun Medan/Fatah Baginda Gorby
wali-kota-medan-dzulmi-eldin 

TRIBUNPADANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Juru BIcara KPK Febri Diansyah melalui pesan kepada wartawan, Rabu (16/10/2019), mengatakan dari operasi tangkap tangan pada malam sampai dini hari tadi total tujuh orang diamankan yaitu dari unsur: Kepala Daerah/Walikota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota, dan swasta.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200juta. Diduga praktek setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," katanya.

Aliansi BEM Sumbar Datangi DPRD Provinsi, Sampaikan Keluh Kesah Soal Polemik Revisi UU KPK

Perppu Dinilai Jadi Jalan Keluar Terkait Capim KPK Terancam Gagal Dilantik, Gara-gara Ini

Walikota dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara. Enam orang lainnya masih diperiksa di Polrestabes Medan.

"Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan," ujarnya. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul KPK OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bersama 6 Orang, Termasuk Kepala Dinas PU, 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved