Berita Sumbar Hari Ini
Aliansi BEM Sumbar Datangi DPRD Provinsi, Sampaikan Keluh Kesah Soal Polemik Revisi UU KPK
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumatera Barat (Sumbar) datangi DPRD Sumbar, Selasa (15/10/2019).
Penulis: Debi Gunawan | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Debi Gunawan
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumatera Barat (Sumbar) datangi DPRD Sumbar, Selasa (15/10/2019).
Mereka sampaikan keluh kesah terhadap polemik revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke anggota DPRD Sumbar.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Sumbar, Nanda Harahap mengungkapkan, keresahan mereka akan polemik Revisi UU KPK yang tak kunjung menemukan titik terang.
• Pelatih Semen Padang FC Eduardo Almeida Sebut Tak Ada Persiapan Khusus Hadapi Persija Jakarta
"Kami tidak menemukan naskah akademiknya, naskah akademik ini akan menjadi dasar gagasan untuk membuat undang-undang seharusnya," ungkapnya, Selasa (15/10/2019).
Selain itu, ia menilai pengesahan UU KPK terlalu terburu-buru dan seolah-olah dikebut oleh anggota DPR RI.
"RUU KPK tidak termasuk prolegnas prioritas, kita anggap tidak sesuai prosedur," tambahnya.
Dari seluruh keresahan yang mereka sampaikan, Nanda Harahap menyampaikan beberapa poin tuntutan.
• Sempat Ditutup, Jalan Juanda Padang Kembali Bisa Dilalui Kendaraan, Warga Keluhkan Debu
Pertama mereka menolak UU KPK, kedua meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani revisi UU KPK, dan terakhir mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perpu.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib bersama beberapa anggota dewan lainnya menerima aspirasi mahasiswa dan menandatangani aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi BEM Sumbar.
"Kami sebenarnya dari lubuk hati sama dengan mahasiswa semua," ungkapnya.
Tuntutan mahasiswa tersebut juga ditandatangani oleh sejumlah anggota dewan yang hadir pada pertemuan tersebut.(*)