BERITA POPULER SUMBAR
POPULER SUMBAR - Oknum Guru Vokal Cabuli Siswi SMP di Padang Panjang| Prakiraan Cuaca Sumbar
Sederetan berita populer kanal berita, Sumbar yang menghiasi portal TribunPadang.com sepanjang Selasa (15/10/2019) kemarin.
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Minangkabau Padang Pariaman memprediksi Sumatera Barat pagi hari didominasi cuaca cerah berawan, Selasa (15/10/2019).
• Jadwal Bioskop Hari Ini, Ada Film Maleficent: Mistress Of Evil Tayang Perdana di Padang
• Jadwal Acara TV Hari Ini, Rabu 16 Oktober 2019, Ada Aku Bukan Ustadz, Dagelan OK di RCTI
Pada siang hingga sore hari Sumatera Barat juga dihiasi cuaca cerah berawan dan berpotensi hujan ringan di wilayah Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Padang, Solok dan Pesisir Selatan.
Sementara, pada malam hari cuaca diprediksi berawan.

Lalu untuk dinihari, cuaca cerah berawan pun diprediksi menghiasi langit provinsi dengan Ibu Kota Padang ini.
Kemudian, suhu udara di Sumatera Barat pada hari ini diprediksi berkisar antara 18 hingga 30 derajat Celsius.
Kelembaban udaranya berkisar antara 70 hingga 95 persen.
Lalu, kecepatan angin berkisar antara 04 hingga 18 kilometer per jam yang berhembus dari arah Tenggara ke Barat Daya.
Selain itu, BMKG Minangkabau Padang Pariaman juga memprediksi cuaca Sumatera Barat pada 16 hingga 17 Oktober 2019.
Berita selengkapnya klik di sini!
C. 5 Pemda di Sumbar Belum Teken NPHD dengan KPU, Tahapan Pilkada 2020 Terancam Tidak Bisa Berjalan
Lima pemerintah daerah (Pemda) belum meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada.
Di antaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, dan Kota Solok.

"Satu kabupaten yakni Tanah Datar akan menandatangani NPHD 17 oktober 2019. Diharapkan tidak ada kendala," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (Sumbar) Amnasmen kepada TribunPadang.com, Selasa (15/10/2019).
Lebih lanjut, Amnasmen mengatakan persoalan yang dihadapi masing-masing pemerintah daerah substansinya sama.
Di antaranya, permintaaan rasionalisasi anggaran Pilkada yang masuk dalam NPHD masih belum menemukan kesepakatan di antara KPU daerah dengan pemerintah setempat.