Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi Terkait Cuitannya Soal Setingan dan Dana Deradikalisasi di Twitter
Putri pendiri Partai Amanat Nasional Amin Rais, Hanum Rais, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat (11/10/2019
TRIBUNPADANG.COM - Putri pendiri Partai Amanat Nasional Amin Rais, Hanum Rais, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat (11/10/2019).
Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui akun Twitter.
Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Rody Asyadi mengatakan, pihaknya melaporkan Hanum karena melihatnya sebagai figur publik, sehingga tidak boleh sembarangan dalam memberikan pernyataan.
"Banyak masyarakat yang sudah simpatik (dengan peristiwan penusukan Wiranto), tapi dia memberikan statement bahwa ini hanya rekayasa, settingan, hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi," ujar Rody di Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi karena Twit Dana Deradikalisasi".
• Pelaku Penusukan Wiranto Lulusan Fakultas Hukum, Sempat Frustrasi dan Mengkonsumsi Pil Kurtak
• Fakta-fakta Pelaku Penusukan Wiranto, Sempat Berpura-pura Ingin Salaman seperti Warga Lain
Dia mengaku merasa miris dengan twit yang ditulis oleh Hanum, karena berdampak negatif di lapangan.
Twit Hanum Rais yang dimaksud itu berbunyi, 'Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi'.
"Mbak Hanum tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," kataRody.
Twit Hanum tidak menyebutkan soal penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten.
Namun, menurut Rody, sudah sangat jelas terdapat kata "berita hits" yang dianggapnya merujuk akan peristiwa penusukan Wiranto.
Hingga saat ini, Kompas.com berupaya menghubungi Hanum Rais untuk meminta tanggapan atas twit dan laporan yang disampaikan ke polisi.
Pelapor membawa bukti screenshot dari twit Hanum, serta artikel pemberitaan di sebuah media.
Melalui kuasa hukumnya, Feri Afrizal, pihaknya menyebut Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
• Wiranto Ditusuk, Standar Pengamanan Presiden Jokowi Dievaluasi, Masih Bolehkah Warga Bersalaman?
• SOSOK PELAKU Sempat Terekam Kamera Mondar-mandir di Belakang Mobil sebelum Tusuk Wiranto
Kondisi terakhir Wiranto
Sementara itu diberitakan Tribunnews.com, sejumlah tokoh terus berdatangan untuk menjenguk Menko Polhukam Wiranto yang dirawat di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019) pagi.
Di antaranya mantan Menteri Perindustrian tahun 2014-2016 Saleh Husin dan mantan Ketua Umum PSSI, Agum Gumelar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/hanum-rais_20180810_193305jpg.jpg)