Berita Padang Hari Ini
3 Jabatan Strategis di Pemko Padang Diduduki Plt, Ketua DPRD: Pengkaderan Tidak Berjalan
Tiga jabatan strategis di lingkungan Pemko Padang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Tiga jabatan strategis di lingkungan Pemko Padang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Tiga jabatan tersebut adalah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Antara lain kepada Disdukcapil, Kepala Dinas PUPR dan Asisten Pemerintah.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menilai, banyaknya jabatan yang diisi oleh Plt di Pemko Padang menunjukkan pengkaderan tidak berjalan.
• Baru Dilantik, Para Anggota DPRD Padang Kunker ke Luar Daerah, Apa Hasil yang Dibawa Pulang?
“Berarti pengkaderan tidak berjalan di Kota Padang, kan," kata Syafrial Kani kepada TribunPadang.com pada Jumat (11/10/2019).
Dikatakannya, Komisi 1 DPRD Padang yang membidangi pemerintahan akan mengimbau Pemko Padang untuk segera menetapkan pejabat defenitif.
"Ke depannya Pemkot Padang jangan lagi ada pejabat yang di-Plt. Jangan terlalu banyak yang di-Plt-kan," tambanya.
• Pemprov Sumbar Belum Sepakati Dana Hibah untuk KPU, Tahapan Pilkada 2020 Terancam Alami Kendala
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (KPPSDM) Padang, Habibul Fuadi mengatakan, terkait Plt, Pemkot Padang sedang memprosesnya.
Dikatakan juga, Pemko Padang saat ini sedang menunggu surat keputusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Plt itu saat ini kita sedang menunggu surat dari Kemendagri, sedang diproses," kata Habibul Fuadi.(*)