Nasional
KPK Lancarkan OTT, Bupati Lampung Utara Dkk Dibawa ke Jakarta dan Rp 600 Juta Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, bersama tiga orang lain
TRIBUNPADANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja bupati dan sejumlah benda dalam operasi tangkap tangan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim yang bertugas di Lampung Utara sudah menyegel sejumlah benda dan lokasi.
Menurutnya, selain itu, barang bukti berupa uang juga diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
“Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga ada penyerahan uang yang diperuntukan kepada kepala daerah,” kata Febri Diansyah dalam keterangan persnya yang dikirim melalui Whatsapp/WA.
Febri Diansyah menjelaskan, OTT itu terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi.
Hingga Minggu (6/10/2019) dalam perkembangannya, KPK total mengamankan tujuh orang. Selain bupati, KPK mengamankan pejabat pemerintah setingkat, kepala dinas dan kepala seksi, perantara, dan pihak swasta.
Selain itu, lanjut Febri Diansyah, KPK juga mengamankan Rp 600 juta dari OTT tersebut yang diduga untuk proyek di pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.
• Hari Ini,Mahkamah Konstitusi (MK) Sidang Perdana Uji Materi UU No 30 tahun 2002, Tentang KPK
• KPK OTT Pejabat BUMN Terkait Distribusi Pupuk pada Rabu, Konferensi Pers Kamis Hari Ini
"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2019).
Febri Diansyah menerangkan, tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Kini, mereka tengah di perjalanan menuju KPK.
KPK akan menentukan status perkara dan status hukum dari orang-orang yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK menduga ada penyerahan uang kepada Agung terkait urusan proyek.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Minggu.
“Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut. Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan,” ujar dia.
Dari video yang diterima Kompas.com, sebuah mobil warna putih bernomor polisi BE 12XX BD disegel dengan garis KPK (line). Selain itu, ruang kerja bupati juga sudah dipasang garis KPK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Amankan Rp 600 Juta dari OTT Bupati Lampung Utara" dan OTT Bupati Lampung Utara, KPK Segel Ruang Kerja Bupati