Penahanan 3 Mahasiswa yang Jadi Tersangka Perusakan Saat Demo DPRD Sumbar Ditangguhkan

Penangguhan penahanan diberikan pada tiga mahasiswa di Padang yang menjadi tersangka perusakan saat aksi demo di DPRD Sumbar beberapa waktu lalu.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal Senin (30/9/2019). 

Mereka, lanjutnya, tidak memiliki niatnya untuk merusak.

"Yang jelas ini anak-anak kita, saya selaku Kapolda melihat anak-anak ini pasti terpengaruh, terprovokasi dan niatnya tidak merusak," katanya.

Dijelaskannya bahwa mahasiswa tersebut sudah meminta permohonan maaf, dan tidak akan mengulanginya lagi.

"Terbukti dari permohonan maaf mereka, penyesalan mereka tidak mengulangi lagi. Hari ini diajukan Keluarga dan dijamin Rektor," katanya. (*)

Alumni Unand, Inilah Alfiandri yang Protes Anggota DPRD Sumbar Provokasi Mahasiswa Turunkan Jokowi

Alasan Alfiandri Sanggah Tantangan Anggota DPRD Sumbar Turunkan Jokowi, Khawatir Aksi Ditunggangi

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved