CPNS 2019
Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2019? BKN: Pengumuman Resmi Tunggu Pemerintah Baru
Tersedia 197.111 Formasi, Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2019? BKN: Pengumuman Resmi Tunggu Pemerintah Baru
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) dalam waktu dekat akan membuka rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Informasi pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September atau awal Oktober 2019 melalui situs Kementerian PAN-RB dan situs instansi masing-masing.
Jika calon pelamar ingin mengetahui apa saja yang dibutuhkan dalam proses rekrutmen bisa mengecek di laman resmi menpan.go.id.

Berikut sejumlah informasi yang perlu diketahui jelang tes seleksi CPNS 2019.
Jadwal rekrutmen
Sekretaris Menteri PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan finalisasi penetapan formasi untuk pengadaan CPNS 2019 yang terdiri dari instansi pusat atau daerah.
Menurut dia, setelah penetapan formasi berlangsung, setiap instansi yang mendapatkan formasi akan mengumumkan pengadaan CPNS di instansi masing-masing.
Adapun informasi mengenai pengadaan CPNS di antaranya mengenai jabatan kosong dan akan diisi, jumlah formasi untuk setiap jabatan, persyaratan untuk jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran.
Dokumen yang perlu disiapkan
Sambil menunggu pengumuman pengadaan CPNS 2019, calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Mengacu pada seleksi CPNS 2018, ada sejumlah dokumen utama yang bisa Anda siapkan, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Tidak hanya itu, jika alur pendaftaran CPNS 2019 sama dengan tahun lalu, pelamar wajib memmiliki akun SSCN terlebih dulu.
Peluang lulusan S2-S3
Kementerian PAN-RB juga membuka posisi untuk pelamar bergelar master (S2) atau doktoral (S3).
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, khususnya terkait persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS ada enam jabatan, yakni:
- Dokter
- Dokter gigi
- Dokter pendidik klinis
- Dosen
- Peneliti
- Perekayasa
Untuk jabatan dosen, sesuai UU tentang Guru dan Dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara.