Berita Padang Hari Ini
Pemilik Warung di Kota Padang yang Berlabel 'Kata-kata Aneh' Bakal Diberi Tausiyah
Kepala Dinas Pangan Kota, Padang Syahrial Kamat mengatakan sampai saat pihaknya masih mendata dan menertibkan warung makanan yang menggunaka
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Penertiban Warung "Narako", Dinas Pangan begini kelanjutannya
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Pangan Kota, Padang Syahrial Kamat mengatakan sampai saat pihaknya masih mendata dan menertibkan warung makanan yang menggunakan kata-kata seperti "neraka atau narako" dan sejenis lainnya.
Selanjutnya, pemilik warung berlabel kata seperti "neraka", bakal segera dikumpulkan guna diberikan tausiyah oleh penceramah agama.
"Kami tengah melakukan pendataan warung yang mengggunakan nama yang aneh, saat ini sudah ada sebanyak 21 warung," kata Syahrial Kamat pada Rabu (25/9/2019).
Sebelumnya, Wali Kota Padang mengimbau seluruh pemilik rumah makan yang namanya dan menu makanannya tidak sesuai dengan norma dan adat istiadat yang berlaku.
• Ratusan Rumah Makan Ampera di Kota Padang Bakal Dikelola dan Masuk Google Maps
• Selama 3 Hari 7 Kebakaran Terjadi di Padang, Hanguskan Warung Rumah hingga Perahu
Selanjutnya, diserukan kepada para pemilik serra pengelola warung makan tersebut agar menggunakan nama yang baik dan sesuai dengan adat istiadat.
Hal berikut dikutip dari Surat imbauan Wali Kota Padang tersebut bernomor 526/281/Dp-Padang/2019.
Syahrial Kamat mengatakan setelah dilakukan pendataan dan data sudah terpenuhi, pemilik warung berlabel kata seperti "neraka", yang segera dikumpulkan.
"Kami akan kumpulkan, lalu didatangkan penceramah yang memberi tausiyah dan pengertian tentang norma dan adat istiadat," kata Syahrial Kamat.
Syahrial Kamat mengatakan dengan adanya nasehat tentang adat istiadat Minangkabau ini pemilik warung bisa mengubah nama warungnya.
"Kami berharap dengan itu, pemilik warung bisa mengganti namanya, misalnya mie neraka menjadi mie neraca," kata Syahrial Kamat.
Syahrial Kamat menduga penggunaan nama-nama "aneh" tersebut kemungkinan untuk meningkatkan jumlah pengunjung.
Hanya saja, imbuhnya, hal itu bertentangan dengan falsafah Minangkabay yakni; "Adat basandi syara', Syara' basandi Kitabullah" serta norma yang berlaku di Kota Padang.(*)