Kabar Sumbar Hari Ini

LIVE STREAMING - Massa Aliansi Masyarakat Peduli Ummat Datangi DPRD Sumbar, Tolak RUU PKS

Massa yang terdiri dari sejumlah orang dan mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Ummat (AMPU) mengadakan a

Penulis: Debi Gunawan | Editor: Emil Mahmud

Tolak RUU PKS, Aliansi Masyarakat Peduli Ummat  (AMPU) Adakan Aksi di DPRD Sumbar

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita & Debi Gunawan 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Massa yang terdiri dari sejumlah orang dan mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Ummat (AMPU) mengadakan aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (20/9/2019).

Aksi tersebut terkait penolakannya terhadap rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Dari pantauan TribunPadang.com, mereka menggunakan pakaian yang didominasi warna hitam dan merah.

Mereka tiba di gedung wakil rakyat Sumbar itu sekitar pukul 14:10 waktu Indonedsia Barat (WIB).

Sejumlah spanduk dengan berbagai tulisanpun mewarnai aksi ini, seperti "Tolak Zina, Tolak RUU PKS", "Tolak RUU PKS", "Kami Bersama Korban" serta tulisan lainnya.

Sebelumnya, Juru Bicara AMPU, Primananda Alfidiya Ikhsan mengatakan alasan penolakan RUU PK-S untuk disahkan menjadi undang-undang karena RUU PK-S dianggap tidak sesuai dengan falsafah Minangkabau.

Yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dan Syarak Mangato, Adat Mamakai.

"Kami sudah melakukan kajian. Sudah diskusi dengan teman-teman pakar hukum dan sudah menerima kajian dari berbagai pihak seperti MUI.

Jadi RUU PK-S ini memang patut diduga berpotensi bisa melegalkan pergaulan bebas, bisa melegalkan perilaku LGBT dan segala macamnya yang tidak sesuai dengan falsafah Minangkabau," jelas Primananda Alfidiya Ikhsan kepada TribunPadang.com, Jumat (20/9/2019).

Lebih lanjut ia menambahkan, RUU PK-S didukung oleh kelompok LGBT.

Menurutnya, RKUHP yang dijadwalkan akan disahkan pada 24 September nanti juga patut diwaspadai.

"Jadi kami mengawal RKUHP. Tapi fokus hari ini, adalah RUU PK-S," tutup Primananda Alfidiya Ikhsan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved