Berita Tanah Datar Hari Ini
Ayo! Lekas Cek Motor Hasil Curanmor yang Hilang di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar
Polres Tanah Datar mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Jaran Singgalang Tahun 2019 baru-baru ini.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Ayo! Datangi Kantor Satreskrim Polres Tanah Datar, Bagi Korban yang Kehilangan Motor di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Tanah Datar mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Jaran Singgalang Tahun 2019 baru-baru ini.
Saat ini, bagi warga yang merasa kehilangan kendaraannya diimbau untuk lekas mengeceknya di Satreskrim Polres Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha melalui Kasubag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Marjoni Usman mengatakan pihaknya telah mengungkap kasus curanmor dalam rangka operasi Jaran Singgalang tahun 2019.
Dikatakan, pengungkapan kasus curanmor itu berawal dari laporan pengaduan kehilangan sepeda motor di Polsek Sungayang yakni perkara tindak pidana curanmor jenis skuter metik (Skutik) merek Yamaha Mio warna merah bernomor polisi (Nopol) BA 7050 EM.
"Laporan pengaduan tersebut terjadi pada Rabu (14/8/2019) sekutar pukul 15.30 WIB, kejadian di Jorong Baruh Bukik, Kecamatan Sungayang," papar Iptu Marjoni Usman melalui rilis yang diterima TribunPadang.com, Rabu (11/9/2019).
Dikatakannya, bahwa dari kejadian tersebut diamankan Yose (24), dan dilakukan pengembangan.
Alhasil, pihaknya berhasil mengungkap delapan unit sepeda motor hasil curian di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
"Pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 22.00 WIB diamankan Doni (24) di Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung," kata Iptu Marjoni Usman, Selasa (10/9/2019).
Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha menambahkan terkait kasus yang sama bahwa ada empat pelaku curanmor dalam rangka Operasi Jaran 2019 Polres Tanah Datar.
"Pada hari Senin (10/9/2019) pukul 22.00 WIB di Kabupaten Sijunjung, Sat Reskrim Polres Tanah Datar telah melakukan penangkapan terhadap 4 empat tersangka pelaku curanmor di wilkum Polres Tanah Datar," kata AKBP Bayuaji Yudha.
Dijelaskannya bahwa para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial; Don (24), Ir (35), DA (22), dan Sep (24).
"Kepada masyarakat semua, diimbau bagi yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mengeceknya ke Sat Reskrim Polres Tanah Datar," kata AKBP Bayuaji Yudha.
AKBP Bayuaji Yudha mengemukakan pengungkapan kasus itu setelah pihaknya melakukan pengembangan hasil penangkapan seorang tersangka inisial, Ys (24).