Disdukcapil Padang Kehabisan Blangko e-KTP, 18 Ribu Surat Keterangan Telah Dikeluarkan
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Dian Fakri mengatakan saat ini
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Disdukcapil Padang kekosongan blanko e-KTP, 18 ribu suket dikeluarkan, masyarakat diminta tunggu
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Dian Fakri mengatakan saat ini Disdukcapil Padang telah mengeluarkan sekitar 18 ribu suket semenjak April 2019.
"Sejak pemilu bangko e-ktp kosong, sehingga kita ganti dengan suket, sekitar sudah 18 ribu," kata Dian Fakri kepada TribunPadang.com pada Rabu (4/9/2019).
Dian Fakri menjelaskan suket adalah surat keterangan sudah melakukan perekapan data, sekaligus sebagai pengganti e-KTP.
Dian Fakri juga mengatakan Disdukcapil Padang sudah dua kali menerima blanko e-KTP sebanyak 500 oleh pemerintah pusat.
"Sudah 2 kali sebanyak 500 balko e-ktp sudah turun dari pusat. Saat ini ada 17 ribu data e-KTP yang baru berupa suket atau belum dicetak ," jelas Dian Fakri.
Menurut Dian Fakri 1000 bangko e-KTP tersebut dicetak berdasarkan data perekaman data yang awal.
"Sehingga masyarakat yang awal melakukan perekaman dialah yang mendapatkan blankot e-KTP, sedangkan yang agak terakhir harus menunggu ," kata Dian Fakri.
Dian Fakri juga mengatakan kekosongan blanko e-KTP terjadi semenjak pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2019.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/fakri-dian.jpg)