BERITA POPULER SUMBAR
POPULER SUMBAR - Mobil Dinas Wakil Bupati Berpelat Nomor 3 Lapis| Hingga Antrean di Kantor Samsat
Sejumlah pemberitaan seputar Sumatera Barat (Sumbar) mewarnai kanal portal Berita TribunPadang.com pada Rabu (4/9/2019) kemarin.
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah pemberitaan seputar Sumatera Barat (Sumbar) mewarnai kanal portal Berita TribunPadang.com pada Rabu (4/9/2019) kemarin.
Sejumlah berita menempati populer di antaranya; Mobil Dinas Wakil Bupati Tanah Datar Pakai Pelat Nomor 3 Lapis, Sopir: Ketiganya Ada STNK dan berita lainnya.
Berikut simak rangkuman beritanya
1 Mobil Dinas Wakil Bupati Tanah Datar Pakai Pelat Nomor 3 Lapis, Sopir: Ketiganya Ada STNK
Sopir Wakil Bupati Tanah Datar, Randi Aldora mengatakan, pada saat terjaring razia kendaraan di Pekanbaru, mobil yang digunakannya adalah mobil dinas dengan plat nomor BA 2 E.
"Pada saat itu Pak Wabup memenuhi undangan Gubernur Riau," Randi Aldora saat dihubungi TribunPadang.com pada Rabu (4/9/2019).
Dia menjelaskan, mereka terjaring razia sebab di Pakanbaru tidak menggunakan aturan plat mobil berlapis.
"Di daerah mereka tidak ada aturan menggunakan plat belapis, makanya mereka curiga," tambahnya.

Adapun tiga plat berlapis tersebut, plat dasar mobil, plat pimpinan pejabat B 1046 BS, plat dinas BA 2 E.
"Ketiganya ada STNK-nya," kata Randi Aldora.
Randi Aldora membenarkan memang satu dari tiga plat mobil tersebut sedang mati pajak.
"Plat B 1046 BS pada saat itu memang mati pajak sudah tiga bulan," tambah Randi Aldora.
Diberitakan sebelumnya, mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar ditilang di Pekanbaru, Selasa (3/9/2019).
Anggota DPRD Tanah Datar, Anton Yondra mengatakan, mobil dinas berplat nomor merah BA 2 E tersebut, ditilang diduga karena mati pajak.
Menurutnya, mobil dinas tersebut mati pajak karena kelalaian Pemkab Tanah Datar dalam menunaikan kewajiban.