Sumbar
Pembangunan Tol Padang - Pekanbaru Terkendala Pembebasan Lahan, Harga Ganti Rugi Dinilai Rendah
Pembangunan Tol Padang - Pekanbaru Terkendala Pembebasan Lahan, Harga Ganti Rugi Dinilai Rendah
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pembebasan lahan pembangunan tol Padang - Pekanbaru masih terkendala.
Hal ini disebabkan Padang Industrial Park (PIP) tidak terima dengan harga ganti rugi lahan yang terlalu rendah.
Accounting Manajer PIP Bedhendri sekaligus perwakilan PIP saat menghadiri rapat progres pembangunan tol Padang - Pekanbaru di ruang rapat kerja Wagub Nasrul Abit mengatakan, pihaknya melalui kuasa hukumnya sudah mengirimkan somasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang Pariaman selaku pelaksana pembebasan lahan.
• SK Penetapan Trase Jalan Tol Padang-Pekanbaru Belum Kunjung Keluar, Pemprov Masih Tunggu Jakarta
"Lahan PIP itu berada pada Sta 0 hingga Sta 4,2. Kami meminta nilai ganti rugi lahan disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Menurut kami, NJOP itu ditetapkan oleh negara. Karena ia terkait dengan otonomi daerah, karena itu di Padang Pariaman, maka Padang Pariaman lah yang menunjuk tim appraisal untuk menetapkan NJOP.
Berdasarkan itu akan bisa diperoleh potensi PAD-nya dari pajak PBB. NJOP yang kami bayarkan itu Rp335.000/meter," ungkap Bedhendri.
• Trase Jalan Tol Padang-Pekanbaru Berubah, Bupati Padangpariaman: Tak Ganggu Lingkar Duku Sicincin
Namun, kata Bedhendri, angka yang ditetapkan oleh tim appraisal untuk lahan PIP hanya Rp50 ribu/meter.
Padahal, seharusnya harga sesuai dengan NJOP yang dibayarkan.
"Kami tidak minta lebih. Tapi secara hukum begitulah fare-nya.
Saya juga punya pertanggungjawaban kepada pemegang saham yang kebetulan Malaysia mayoritas.
Ketika mereka mempertanyakan itu, mereka juga punya konsep berpikir tentang NJOP," ujar Bedhendri.
Lalu, Bedhendri mempertanyakan kenapa tidak bisa mendapatkan ganti sesuai NJOP padahal itu tidak melawan hukum.
• Trase Jalan Tol Padang-Pekanbaru Berubah, Bupati Padangpariaman: Tak Ganggu Lingkar Duku Sicincin
"Sekira negara bisa menjawab yang lebih pasti kepada pemegang saham, alasan penetapan tidak sesuai NJOP.
NJOP ini terkait juga dengan fare kita dengan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/rapat-progres-pembangunan-tol-padang-pekanbaru.jpg)