Sumbar

Mobil Dinas Wakil Bupati Tanah Datar Pakai Pelat Nomor 3 Lapis, Sopir: Ketiganya Ada STNK

Sopir Wakil Bupati Tanah Datar, Randi Aldora mengatakan, pada saat terjaring razia kendaraan di Pekanbaru, mobil yang digunakannya adalah mobil dinas

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Tribun Pekanbaru/Risky Armanda
Mobil Dinas Wabup Tanah Datar Pakai Pelat Nomor 3 Lapis 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sopir Wakil Bupati Tanah Datar, Randi Aldora mengatakan, pada saat terjaring razia kendaraan di Pekanbaru, mobil yang digunakannya adalah mobil dinas dengan plat nomor BA 2 E.

"Pada saat itu Pak Wabup memenuhi undangan Gubernur Riau," Randi Aldora saat dihubungi TribunPadang.com pada Rabu (4/9/2019).

Tepatnya di depan Polda Riau ada razia polantas.

Anggota DPRD Sebut Mobil Dinas Wabup Tanah Datar Ditilang di Pekanbaru karena Mati Pajak, Kok Bisa?

Dia menjelaskan, mereka terjaring razia sebab di Pakanbaru tidak menggunakan aturan plat mobil berlapis.

"Di daerah mereka tidak ada aturan menggunakan plat belapis, makanya mereka curiga," tambahnya.

Randi Aldora membantah ketiga plat tersebut palsu.

Adapun tiga plat berlapis tersebut, plat dasar mobil, plat pimpinan pejabat B 1046 BS, plat dinas BA 2 E.

"Ketiganya ada STNK-nya," kata Randi Aldora.

TERUNGKAP, Mobil Dinas yang Ditilang di Pekanbaru Punya Wabup Tanah Datar, DPRD: Bukan Mobil Dewan

Randi Aldora membenarkan memang satu dari tiga plat mobil tersebut sedang mati pajak.

"Plat B 1046 BS pada saat itu memang mati pajak sudah tiga bulan," tambah Randi Aldora.

Diberitakan sebelumnya, mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar ditilang di Pekanbaru, Selasa (3/9/2019).

Anggota DPRD Tanah Datar, Anton Yondra mengatakan, mobil dinas berplat nomor merah BA 2 E tersebut, ditilang karena mati pajak.

"Mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar tersebut mati pajak," jelas Anton Yondra saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa malam.

Pakai Plat Nomor 3 Lapis, Mobil Dinas Anggota DPRD Asal Sumbar Ditilang di Pekanbaru

Menurutnya, mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar mati pajak karena kelalaian Pemkab Tanah Datar dalam menunaikan kewajiban.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved