Sumbar

Anggota DPRD Sebut Mobil Dinas Wabup Tanah Datar Ditilang di Pekanbaru karena Mati Pajak, Kok Bisa?

Mobil yang diduga kendaraan dinas Wakil Bupati Tanah Datar ditilang di Pekanbaru, Selasa (3/9/2019).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Tribun Pekanbaru/Risky Armanda
Anggota DPRD Sebut Mobil Dinas Wabup Tanah Datar Ditilang di Pekanbaru karena Mati Pajak, Kok Bisa? 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Mobil yang diduga kendaraan dinas Wakil Bupati Tanah Datar ditilang di Pekanbaru, Selasa (3/9/2019).

Anggota DPRD Tanah Datar, Anton Yondra mengatakan, mobil dinas berplat nomor merah BA 2 E tersebut, ditilang karena mati pajak.

"Mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar tersebut mati pajak," jelas Anton Yondra saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa malam.

Menurutnya, mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar mati pajak karena kelalaian Pemkab Tanah Datar dalam menunaikan kewajiban.

TERUNGKAP, Mobil Dinas yang Ditilang di Pekanbaru Punya Wabup Tanah Datar, DPRD: Bukan Mobil Dewan

Sebelumnya sempat beredar informasi bahwa mobil dinas itu adalah milik anggota DPRD Tanah Datar.

Anton Yondra juga langsung membantahnya.

"Mobil dinas tersebut bukanlah mobil dinas anggota DPRD Tanah Datar," jelas Ketua DPRD Tanah Datar periode 2014-2019 ini.

Dia menyebut, mobil BA 2 E tersebut adalah kendaraan dinas milik Wakil Bupati Tanah Datar.

Dijelaskannya, Wakil Bupati Tanah Datar yang sedang melakukan dinas ke Pekanbaru dalam rangka menjadi pembicara pada acara Riau Invesment Forum 2019.

Pakai Plat Nomor 3 Lapis, Mobil Dinas Anggota DPRD Asal Sumbar Ditilang di Pekanbaru

Pada acara tersebut, Wakil Bupati Tanah Datar mempresentasikan potensi dan peluang investasi bidang pariwisata di Tanah Datar.

Anton Yondra menjelaskan, aturan pemakaian mobil dinas memang mengunakan plat mobil yang berlapis.

"Jika yang memakai bukan pejabat terkait, plat yang digunakan ialah plat hitam,” jelas Anton Yondra.

Pada saat terjaring razia kendaraan, mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar tersebut sedang dibawa untuk mengisi bensin oleh sopir Wakil Bupati Tanah Datar.

Sehingga plat mobil yang digunakan ialah plat mobil hitam dengan plat BA 1046 BS.

Ajak Anak-anak Liburan ke Pantai Padang, Ada Ragam Permainan, Mobil-mobilan hingga Skuter

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved