Cara Cek Besar Kompensasi Listrik Padam PLN di www.pln.co.id, Beda Pelanggan Prabayar dan Premium
Inilah cara cek kompensasi listrik bagi pelanggan yang mengalami pemadaman oleh PLN. Lihat www.pln.co.id
Cara Cek Besar Kompensasi Listrik Padam PLN di www.pln.co.id, Beda Pelanggan Prabayar dan Premium
TRIBUNPADANG.COM - Inilah cara cek kompensasi listrik bagi pelanggan yang mengalami pemadaman oleh PLN.
Besaran kompensasi listrik padam ini bisa Anda cek dengan mengakses situs www.pln.co.id.
PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) memastikan bahwa kompensasi pemadaman listrik yang mereka janjikan bisa dinikmati pelanggan per 1 September 2019.
Diketahui, sebagian pulau Jawa, khususnya Jabodetabek mengalami pemadaman listrik seharian pada Minggu (4/8/2019).
Bahkan, beberapa daerah masih padam hingga keesokan harinya.
• Pemadaman Listrik di Jabodetabek, PLN Nyatakan Siap Ganti Kerugian Konsumen, Ini Aturannya
Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan, kompensasi ini diberikan bagi pelanggan yang telah melakukan pembayaran listrik di bulan September untuk tagihan bulan Agustus 2019 bagi pelanggan pascabayar.
Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service Level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.
Adapun bagi pelanggan prabayar, kompensasi yang diberikan berupa tambahan daya saat pembelian token.
Besaran kompensasi bisa dicek di laman resmi PLN.
Berikut ini cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk mengeceknya:
1. Buka laman resmi PLN di www. pln.co.id
2. Pilih menu pada pojok kiri atas laman tersebut
3. Pilih menu "Pelanggan".
4. Setelah itu, pilih "Layanan Online"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ilustrasi-pemadaman-listrik.jpg)