TERUNGKAP, Mobil Dinas yang Ditilang di Pekanbaru Punya Wabup Tanah Datar, DPRD: Bukan Mobil Dewan

Anggota DPRD Tanah Datar, Anton Yondra mengatakan, mobil dinas yang terjaring razia di Pekanbaru bukanlah mobil dinas DPRD Tanah Datar.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Tribun Pekanbaru/Risky Armanda
TERUNGKAP, Mobil Dinas yang Ditilang di Pekanbaru Punya Wabup Tanah Datar, DPRD: Bukan Mobil Dewan. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota DPRD Tanah Datar, Anton Yondra mengatakan, mobil dinas yang terjaring razia di Pekanbaru bukanlah mobil dinas DPRD Tanah Datar.  

"Mobil dinas tersebut bukanlah mobil dinas anggota DPRD Tanah Datar," jelas Ketua DPRD Tanah Datar periode 2014-2019 saat dihubungi TribunPadang.com Selasa (3/9/2019).

Dia menyebut mobil BA 2 E tersebut adalah kendaraan dinas milik Wakil Bupati Tanah Datar.

BREAKING NEWS: Terungkap Identitas Mahasiswi Padang yang Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos

Dijelaskannya, Wakil Bupati Tanah Datar yang sedang melakukan dinas ke Pekanbaru dalam rangka menjadi pembicara pada acara Riau Invesment Forum 2019.

Pada acara tersebut, Wakil Bupati Tanah Datar mempresentasikan potensi dan peluang investasi bidang pariwisata di Tanah Datar.

Anton Yondra menjelaskan, aturan pemakaian mobil dinas memang mengunakan plat mobil yang berlapis.

VIDEO Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia Vs Malaysia di TV Online Mola TV Pakai Ponsel

"Jika yang memakai bukan pejabat terkait, plat yang digunakan ialah plat hitam,” jelas Anton Yondra.

Pada saat terjaring razia kendaraan, mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar tersebut sedang dibawa untuk mengisi bensin oleh sopir Wakil Bupati Tanah Datar.

Sehingga plat mobil yang digunakan ialah plat mobil hitam dengan plat BA 1046 BS.

Anton Yondra mengatakan, mobil tersebut terjaring razia karena sudah mati pajak.

Pakai Plat Nomor 3 Lapis, Mobil Dinas Anggota DPRD Asal Sumbar Ditilang di Pekanbaru
Pakai plat nomor 3 lapis, mobil asal Sumbar ditilang di Pekanbaru. (Tribun Pekanbaru/Risky Armanda)

"Mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar tersebut mati pajak," jelas Anton Yondra.

Menurutnya, mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar mati pajak karena kelalaian Pemkab Tanah Datar.

Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil merk Toyota Fortuner yang merupakan kendaraan dinas dengan nomor polisi warna merah, terjaring razia polisi lalu lintas pada Selasa (3/9/2019) siang.

Dilansir dari TribunPekanbaru.com, mobil tersebut melintas di dekat aparat kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau yang sedang menggelar razia di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved